Suara.com - Dalam persidangan lanjutan kasus korupsi bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini, ternyata kerap menukarkan mata uang asing.
Hal ini terungkap dari pengakuan kasir money changer Sly Danamas, Lily, saat memberi kesaksian di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Sesala (11/3/2014).
Rudi menukarkan uang sebanyak empat kali dalam mata uang dolar Singapura melalui sekertaris Rudi, Trikusuma Lidya.
"Waktu itu mbak Lidya mau jual Singapur dollar," ungkap Lily.
Penukaran duit SGD 20 ribu dilakukan pada 26 Juni 2013, SGD 50 ribu (27 Juni 2013), SGD 8 ribu (28 Juni 2013) dan terakhir SGD 20 ribu pada 1 Juli 2013 dengan total berjumlah 98 ribu dolar singapura.
Sementara dalam rangkaian sidang kali ini, Majelis Hakim hanya berhasil mendengarkan keterangan enam orang dari tujuh orang saksi yang diajukan.
Rudi Rubiandini, didakwa menerima suap senilai US$1,4 juta serta Sin$200 ribu sebagai suap dari eksekutif PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia dan Singapura, dengan imbalan kemenangan pada tender penjualan kondensat dan minyak mentah bagian negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak