Suara.com - Paris mengeluarkan peraturan baru untuk mengatasi polusi yang melanda negeri mode itu. Mobil yang memiliki nomor polisi dengan dua angka terakhir yang sama dilarang untuk masuk ke jalan raya. Ini merupakan peraturan pertama yang dikeluarkan pemerintah Prancis dalam membatasi mobil di jalan raya selama dua dekade terakhir.
Sekitar 700 polisi dikerahkan di 60 titik untuk memastikan peraturan itu dijalankan. Untuk memaksa pemilik mobil pribadi mau meninggalkan kendaraannya itu di rumah, pemerintah Prancis menggratiskan ongkos angkutan umum.
“Saya yakin akan dapat banyak penumpang hari ini. Akan ada orang yang biasanya membawa mobil karena tidak mau berdesak-desakan di angkutan umum, hari ini mereka akan menggunakan taksi,” kata salah satu supir taksi di Paris kepada AFP.
Aturan itu berlaku di kota Paris dan 22 area di sekitarnya mulai pukul 5.30. Aturan ini akan dikaji setiap hari. Namun, sepertinya tidak semua warga Paris senang dengan aturan ini.
“Anda tidak punya hak membatasi jumlah kendaraan berdasarkan nomor polisi,” kata salah satu pengendara sepeda motor.
“Yang benar, saya tidak tahu tentang aturan itu,” ujar salah satu supir kendaraan pribasi.
Mereka yang melanggar aturan ini akan dijatuhi denda 22 euro apabila bayar di tempat dan 35 euro apabila dibayar tiga hari lagi. Mobil listrik dan hybrid tetap dibolehkan untuk melalui jalan raya. (CNA/AFP)
Berita Terkait
-
Joshua SEVENTEEN Siap Berpidato di Markas Besar UNESCO Paris pada 25 Juni
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Full Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai
-
Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai, Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Terjadi di New York
-
Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
-
Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan
-
Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB
-
Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?
-
Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR