Suara.com - Paris mengeluarkan peraturan baru untuk mengatasi polusi yang melanda negeri mode itu. Mobil yang memiliki nomor polisi dengan dua angka terakhir yang sama dilarang untuk masuk ke jalan raya. Ini merupakan peraturan pertama yang dikeluarkan pemerintah Prancis dalam membatasi mobil di jalan raya selama dua dekade terakhir.
Sekitar 700 polisi dikerahkan di 60 titik untuk memastikan peraturan itu dijalankan. Untuk memaksa pemilik mobil pribadi mau meninggalkan kendaraannya itu di rumah, pemerintah Prancis menggratiskan ongkos angkutan umum.
“Saya yakin akan dapat banyak penumpang hari ini. Akan ada orang yang biasanya membawa mobil karena tidak mau berdesak-desakan di angkutan umum, hari ini mereka akan menggunakan taksi,” kata salah satu supir taksi di Paris kepada AFP.
Aturan itu berlaku di kota Paris dan 22 area di sekitarnya mulai pukul 5.30. Aturan ini akan dikaji setiap hari. Namun, sepertinya tidak semua warga Paris senang dengan aturan ini.
“Anda tidak punya hak membatasi jumlah kendaraan berdasarkan nomor polisi,” kata salah satu pengendara sepeda motor.
“Yang benar, saya tidak tahu tentang aturan itu,” ujar salah satu supir kendaraan pribasi.
Mereka yang melanggar aturan ini akan dijatuhi denda 22 euro apabila bayar di tempat dan 35 euro apabila dibayar tiga hari lagi. Mobil listrik dan hybrid tetap dibolehkan untuk melalui jalan raya. (CNA/AFP)
Berita Terkait
-
Hotman Paris Bela Nadiem Makarim: Tegaskan Tak Terima Uang Kasus Korupsi Chromebook
-
Beda Kekayaan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Kasusnya Dinilai Mirip oleh Hotman Paris
-
Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
-
Tepis Analogi Hotman Paris, Eks Penyidik KPK Yakin Kejagung Punya Bukti Mens Rea Nadiem
-
Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam