Suara.com - Presiden Amerika Barack Obama dalam konferensi pers di Gedung Putih, Senin (17/3/2014), pagi waktu setempat menyatakakan telah menyetujui untuk menjatuhkan sanksi buat pejabat Rusia dan Ukraina pasca referendum di Krimea.
“Saya menyetujui pemberian sanksi bagi orang-orang yang bertanggung jawab dalam jajak pendapat,” tegas Obama.
Setidaknya ada 11 pejabat Rusia dan Ukraina yang dipandang bertanggung jawab menyusul hasil jajak pendapat warga Krimea yang diklaim lebih dari 90 persen pemberi suara menyetujui bergabung dengan Rusia. Uni Eropa (UE) menyebutnya sebagai upaya aneksasi Rusia atas Krimea agar lepas dari Ukraina.
Sanksi lainnya yakni membekukkan aset-aset milik Rusia di Amerika.
Seentara negara negara Uni Eropa juga melakukan hal serupa merujuk hasil pertemuan Menteri Luar Negeri di kawasan itu pada hari yang sama atau beberapa jam setelah hasil jajak pendapat keluar. Namun UE menambah jumlah pejabat yang masuk daftar hitam, yakni 21 orang.
Ancaman Sansksi ini sebetulnya lebih ringan dari ancaman sebelumnya yang sempat digembar gemborkan Amerika dan UE untuk menjatuhkan sanksi ekonomi.
Meski demikian, penerapan sanksi juga berisiko dibalas oleh pemutusan pasokan energi dari Rusia. Sebagian besar negara Eropa sangat bergantung pada pasokan gas Rusia.
Seperti yang dikatakan Menteri Luar Negeri Belanda, “Saya akan melakukan apa saja untuk menghindari sanksi (terhadap Rusia), karena saya yakin semua pihak akan menderita jika kita menjatuhkan sanksi.” (Reuters/BBC)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya