Suara.com - Elda Devianne selaku Komisaris PT Radina Bio Adicita, ternyata tidak hadir di persidangan Direktur Utama (Dirut) PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dalam perkara dugaan korupsi penambahan kuota impor daging sapi, Selasa (18/3/2014). Padahal, dirinya dan kesaksiannya sangat dibutuhkan pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu.
Disebutkan belakangan, Elda tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan dirinya terkait dalam sejumlah kasus. Hal itu setidaknya sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Maria Elizabeth Liman, Denny Kailimang.
"Dia sudah ada perkara lagi di Surabaya, Jawa Timur," tegas Denny, yang kemudian juga menyebut bahwa pada hari ini bisa dikatakan perkembangan kasus dan peranan Elda pun sudah terungkap.
"Jadi, dia (Elda) sudah merupakan suatu, ya, broker-lah. Jadi dia sudah mengetahui semuanya, seluk-beluk di Kementerian Pertanian," ucap kuasa hukum Maria tersebut.
Peran Elda itu pun, menurut Denny, belum sampai terkait pemberian uang senilai Rp1 miliar, yang menurutnya baru terungkap sebagian.
Diketahui, Elda merupakan saksi penting yang mengetahui proses mengenai awal mula kasus Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Elda sendiri juga diduga membantu Maria dalam penambahan kuota impor daging sapi.
Belakangan, Elda diketahui telah pula ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kredit dari Bank Jawa Barat-Banten (BJB) sebesar Rp55 miliar.
Berita Terkait
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT