Suara.com - Elda Devianne selaku Komisaris PT Radina Bio Adicita, ternyata tidak hadir di persidangan Direktur Utama (Dirut) PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dalam perkara dugaan korupsi penambahan kuota impor daging sapi, Selasa (18/3/2014). Padahal, dirinya dan kesaksiannya sangat dibutuhkan pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu.
Disebutkan belakangan, Elda tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan dirinya terkait dalam sejumlah kasus. Hal itu setidaknya sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Maria Elizabeth Liman, Denny Kailimang.
"Dia sudah ada perkara lagi di Surabaya, Jawa Timur," tegas Denny, yang kemudian juga menyebut bahwa pada hari ini bisa dikatakan perkembangan kasus dan peranan Elda pun sudah terungkap.
"Jadi, dia (Elda) sudah merupakan suatu, ya, broker-lah. Jadi dia sudah mengetahui semuanya, seluk-beluk di Kementerian Pertanian," ucap kuasa hukum Maria tersebut.
Peran Elda itu pun, menurut Denny, belum sampai terkait pemberian uang senilai Rp1 miliar, yang menurutnya baru terungkap sebagian.
Diketahui, Elda merupakan saksi penting yang mengetahui proses mengenai awal mula kasus Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Elda sendiri juga diduga membantu Maria dalam penambahan kuota impor daging sapi.
Belakangan, Elda diketahui telah pula ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kredit dari Bank Jawa Barat-Banten (BJB) sebesar Rp55 miliar.
Berita Terkait
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Ditahan KPK dalam Kasus Suap
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Korupsi Izin Tambang Kaltim: KPK Besok Periksa Putri Eks Gubernur Awang Faroek
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW