Suara.com - Mahkamah Konstitusi Thailand, Jumat (21/3/2014), memutuskan bahwa pemilihan umum yang digelar pada Februari silam tidak sah. Alasannya tidak semua wilayah di negeri itu melakukan menyelenggarakan pemungutan suara.
Keputusan yang diambil melalui proses voting itu menyatakan bahwa pemilu pada Februari lalu melanggar konstitusi, karena para kandidat anggota parlemen di 28 distrik di selatan Thailand tidak bisa mendaftarkan diri. Mereka dihalang-halangi oleh demonstran antipemerintah.
"Pemilu 2 Februari itu tidak bisa berlangsung di seluruh wilayah kerajaan di hari yang sama," bunyi putusan tersebut.
Keputusan itu tampaknya akan semakin memperkeruh situasi politik di negara yang sejak November 2013 dilanda krisis politik, di mana kelompok oposisi menggelar demonstrasi di Bangkok untuk menurunkan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.
Belum diketahui kapan pemilihan umum akan digelar kembali. Tetapi Somchai Srisutthiyakorn, salah satu anggota komisi pemilu Thailand, mengatakan pemerintah punya dua pilihan.
"Komisi pemilu bisa meminta pemerintah mengeluarkan dekrit kerajaan untuk menentukan tanggal pemungutan suara atau kami bisa meminta pemimpin semua partai politik untuk memutuskan waktu terbaik menggelar pemilu ulang," kata Srisutthiyakorn.
Hanya saja, jika jadwa pemilu ulang ditetapkan kelompok antipemerintah mengatakan mereka akang mengganggunya kembali.
"Jika mahmakah memutuskan pemilu tidak sah, jangan pernah bermimpi akan ada pemilu lagi. Jika pemilu ulang diumumkan, maka kami akan mengganggunya di semua provinsi dan pemilu tidak akan berhasil," tegas Suthep Thaugsuban, pemimpin kelompok antipemerintah, Kamis (20/3/2014).
Protes antipemerintah sendiri merupakan babak paling anyar dalam krisis politik di Thailand yang berlangsung selama delapan tahun terakhir.
Konflik terjadi antara kelompok masyarakat pedesaan, mayoritas hidup di Thailand bagian utara, yang mendukung Yingluck dan abangnya, mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra. Di sisi lain ada kelompok masyarakat kelas menengah, mayoritas di perkotaan dan di selatan Thailand, yang menentang pemerintahan Shinawatra.
Thaksin sendiri digulingkan militer pada 2006 karena tudingan korupsi. Dia kini berada di pengasingan.
Protes yang terjadi lima bulang belakangan dipicu oleh kecurigaan kelompok oposisi bahwa Yingluck sebenarnya hanya boneka Thaksin dan bahwa pemerintah akan mengajukan undang-undang yang memberikan pengampunan kepada Thaksin.
Kelompok oposisi, yang selama hampir lima bulan memblokade Bangkok, menolak pemilu yang digagas Yingluck pada Februari silam. Mereka mendesak agar Yingluck turun dari kursi pemerintahan dan digantikan oleh dewan rakyat. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi