Suara.com - Pengadilan di Mesir menjatuhkan vonis hukuman mati kepada 529 anggota Ikhwanul Muslimin yang juga merupakan pendukung mantan Presiden Mesir Mohammad Moursi. Mereka didakwa telah melakukan pembunuhan.
“Pengadialn memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada 529 terdakwa,” kata hakim Ahmed al-Sharif.
529 terdakwa itu masih bisa mengajukan banding atas vonis yang sudah dijatuhkan itu. Peradilan massal itu merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan di Mesir. Ini juga merupakan upaya dari penguasa Mesir sekarang untuk menumpas para pendukung Presiden terguling Moursi.
Moursi dijatuhkan dari kekuasaannya pada Juli tahun lalu oleh tentara. Kudeta tersebut memicu konflik berdarah di Mesir. Para pendukung Moursi yang tergabung dalam Ikhwanul Muslimin terlibat bentrok dengan massa yang mendukung pemerintahan baru.
Bentrokan yang terjadi pada Agustus tahun lalu itu diperkirakan menimbulkan korban jiwa berjumlah ratusan orang. Dalam laporannya, Amnesty Internasional menyebut, sekitar 1.400 orang tewas dalam bentrokan yang terjadi di Mesir pasca digulingkannya Moursi dari kursi Presiden. (Reuters)
Berita Terkait
-
Timnas Australia Memburu Sejarah Baru di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Australia vs Mesir: Sanggupkah Socceroos Jadi Penyelamat Wajah Asia?
-
Mohamed Salah Siap Tempur Melawan Australia Setelah Pulih dari Cedera Hamstring
-
All or Nothing Tayang Juli, Sajikan Persaingan Pangeran vs Rakyat di Mesir
-
Mohamed Salah Cedera, Lini Pertahanan Australia Ogah Lengah di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing