Suara.com - Pengadilan di Mesir menjatuhkan vonis hukuman mati kepada 529 anggota Ikhwanul Muslimin yang juga merupakan pendukung mantan Presiden Mesir Mohammad Moursi. Mereka didakwa telah melakukan pembunuhan.
“Pengadialn memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada 529 terdakwa,” kata hakim Ahmed al-Sharif.
529 terdakwa itu masih bisa mengajukan banding atas vonis yang sudah dijatuhkan itu. Peradilan massal itu merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan di Mesir. Ini juga merupakan upaya dari penguasa Mesir sekarang untuk menumpas para pendukung Presiden terguling Moursi.
Moursi dijatuhkan dari kekuasaannya pada Juli tahun lalu oleh tentara. Kudeta tersebut memicu konflik berdarah di Mesir. Para pendukung Moursi yang tergabung dalam Ikhwanul Muslimin terlibat bentrok dengan massa yang mendukung pemerintahan baru.
Bentrokan yang terjadi pada Agustus tahun lalu itu diperkirakan menimbulkan korban jiwa berjumlah ratusan orang. Dalam laporannya, Amnesty Internasional menyebut, sekitar 1.400 orang tewas dalam bentrokan yang terjadi di Mesir pasca digulingkannya Moursi dari kursi Presiden. (Reuters)
Berita Terkait
-
Nestapa Mohamed Salah di Piala Afrika 2026 Kini Pulang ke Anfield Demi Tempat Utama
-
Sadio Mane Ungkap Kunci Keberhasilan Senegal Melaju ke Final Piala Afrika 2025
-
Magis Mohamed Salah Sudah Hilang
-
Piala Afrika 2025: Mesir Tantang Senegal di Semifinal, Salah Reuni dengan Sadio Mane
-
Sastra, Mesir, dan Cinta yang Tak Kasatmata
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API