Suara.com - Pengadilan di Mesir menjatuhkan vonis hukuman mati kepada 529 anggota Ikhwanul Muslimin yang juga merupakan pendukung mantan Presiden Mesir Mohammad Moursi. Mereka didakwa telah melakukan pembunuhan.
“Pengadialn memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada 529 terdakwa,” kata hakim Ahmed al-Sharif.
529 terdakwa itu masih bisa mengajukan banding atas vonis yang sudah dijatuhkan itu. Peradilan massal itu merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan di Mesir. Ini juga merupakan upaya dari penguasa Mesir sekarang untuk menumpas para pendukung Presiden terguling Moursi.
Moursi dijatuhkan dari kekuasaannya pada Juli tahun lalu oleh tentara. Kudeta tersebut memicu konflik berdarah di Mesir. Para pendukung Moursi yang tergabung dalam Ikhwanul Muslimin terlibat bentrok dengan massa yang mendukung pemerintahan baru.
Bentrokan yang terjadi pada Agustus tahun lalu itu diperkirakan menimbulkan korban jiwa berjumlah ratusan orang. Dalam laporannya, Amnesty Internasional menyebut, sekitar 1.400 orang tewas dalam bentrokan yang terjadi di Mesir pasca digulingkannya Moursi dari kursi Presiden. (Reuters)
Berita Terkait
-
Laga Spanyol vs Mesir Ternoda Aksi Rasisme, Lamine Yamal Angkat Bicara
-
Kata-kata Haru Mohamed Salah Usai Resmi Tinggalkan Liverpool Akhir Musim
-
Nestapa Mohamed Salah di Piala Afrika 2026 Kini Pulang ke Anfield Demi Tempat Utama
-
Sadio Mane Ungkap Kunci Keberhasilan Senegal Melaju ke Final Piala Afrika 2025
-
Magis Mohamed Salah Sudah Hilang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!
-
Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan
-
Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang
-
Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan