Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 2 orang ibu rumah tangga. Keduanya menjadi tersangka pencurian mobil rental. Dalam aksinya kedua pelaku menyewa dan membius sang sopir.
"Awalnya tersangka yang merupakan ibu rumah tangga menyewa kendaraan dari bandara Soekarno Hatta menuju ke suatu tempat," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Heru Pranoto dalam jumpa Pers di Polda Metro Jaya hari Senin, (24/3/2014).
Kedua pelaku, Mutiah dan Diah kemudian minta diantar ke apartemen Gading Icon. Selain itu tersangka juga pernah memakai kamar di Apartemen Kalibata City.
"Setelah tiba di apartemen, tersangka meminta belanjaannya untuk dimasukan ke dalam kamar, lalu tersangka Mutiah membuatkan kopi yang telah dicampur obat bius," terang Heru.
Heru menambahkan, bahwa pelaku lain kemudian berpura-pura meminjam mobil korban untuk menjemput anaknya pulang sekolah.
"Selanjutnya tersangka pergi meninggalkan apartemen dan menemui teman tersangka yang bernama Iday didaerah Bogor untuk melepas GPS dan menjual mobilnya, " tambah Heru.
Polisi akhirnya menangkap tersangka Mutiah di Merak. Ia berencana melarikan diri ke Lampung Utara. Pihak kepolisian kemudian menangkap tersangka kedua di rumahnya. Dari pengakuan tersangka, keduanya telah beraksi sebanyak 10 kali.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui