Suara.com - Keluarga penumpang pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370 dapat mengajukan klaim kematian hingga mencapai 175.000 Dolar Amerika Serikat atau sekitar 1,9 miliar Rupiah atas satu penumpang. Klaim itu bisa diajukan meski pesawat MAS MH370 tidak ditemukan sekalipun.
Analisa tersebut disampaikan oleh Robert Hedrick, salah seorang pilot sekaligus pengacara kecelakaan udara asal Seattle, Amerika Serikat.
"Hilangnya Penerbangan 370 masih menjadi misteri. Tuntutan hukum terhadap Malaysia Airlines - bukanlah misteri," kata Hedrick seperti dikutip oleh Bloomberg.
Berdasarkan Konvensi Montreal 1999, maskapai wajib membayar ganti rugi untuk setiap penumpang yang meninggal dunia atau terluka dalam kecelakaan, meskipun penyebab kecelakaan tidak diketahui sekalipun. Sebagai informasi, Konvensi Montreal 1999 adalah kesepakatan internasional yang menjamin perjalanan udara.
Dalam kasus hilangnya pesawat MAS MH370, yang diyakini mengakhiri penerbangannya di Samudera Hindia, maskapai Malaysia Airlines diperkirakan punya kewajiban membayar ganti rugi hingga 40 juta Dolar Amerika atau setara dengan 455 miliar Rupiah. Jumlahnya begitu besar lantaran jumlah penumpang MH370 mencapai 227 orang.
Namun, jika maskapai terbukti melakukan kelalaian, jumlah tuntutan bisa membengkak. Anggota keluarga penumpang diperkenankan mengajukan tuntutan kompensasi yang lebih besar daripada klaim awal. (The Strait Times)
Berita Terkait
-
Dikecam, MAS Sampaikan Alasan Pengiriman Kabar Duka MH370 Lewat SMS
-
Hormati Penumpang MH370, Johor Kibarkan Bendera Setengah Tiang
-
Cina Minta Inggris Bagikan Data Satelit Inmarsat Terkait MH370
-
Jika Serpihan MH370 Ditemukan, Penyelidikan Berat dan Panjang Menanti
-
Malaysia Berkabung, Christina Aguilera Batal Konser di GP Sepang
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Duduk Bersila dengan Warga, Wapres Gibran Beri Solusi dan Bantuan Bagi Korban Banjir Denpasar
-
FBI Gelar Sayembara Tangkap Penembakan Charlie Kirk, Dapat Hadiah Uang Tunai Rp 1,65 Miliar
-
3 Orang Hilang Sejak Demo Agustus, KontraS Tutup Posko Aduan: Maaf Belum Ada Kabar Baik Hari Ini
-
Budiman Sudjatmiko Jawab Isu Kena Reshuffle, Ada Pembicaraan Posisi Baru?
-
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka
-
Apresiasi Mendagri Tito untuk Mal Pelayanan Publik Kota Makassar: Ada Gerai PBG dan BPHTB
-
Pendidikan Zita Anjani, Stafsus Presiden Batalkan Ngisi Seminar di Unpad Tapi Malah Ngegym
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo