Suara.com - Keluarga penumpang pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370 dapat mengajukan klaim kematian hingga mencapai 175.000 Dolar Amerika Serikat atau sekitar 1,9 miliar Rupiah atas satu penumpang. Klaim itu bisa diajukan meski pesawat MAS MH370 tidak ditemukan sekalipun.
Analisa tersebut disampaikan oleh Robert Hedrick, salah seorang pilot sekaligus pengacara kecelakaan udara asal Seattle, Amerika Serikat.
"Hilangnya Penerbangan 370 masih menjadi misteri. Tuntutan hukum terhadap Malaysia Airlines - bukanlah misteri," kata Hedrick seperti dikutip oleh Bloomberg.
Berdasarkan Konvensi Montreal 1999, maskapai wajib membayar ganti rugi untuk setiap penumpang yang meninggal dunia atau terluka dalam kecelakaan, meskipun penyebab kecelakaan tidak diketahui sekalipun. Sebagai informasi, Konvensi Montreal 1999 adalah kesepakatan internasional yang menjamin perjalanan udara.
Dalam kasus hilangnya pesawat MAS MH370, yang diyakini mengakhiri penerbangannya di Samudera Hindia, maskapai Malaysia Airlines diperkirakan punya kewajiban membayar ganti rugi hingga 40 juta Dolar Amerika atau setara dengan 455 miliar Rupiah. Jumlahnya begitu besar lantaran jumlah penumpang MH370 mencapai 227 orang.
Namun, jika maskapai terbukti melakukan kelalaian, jumlah tuntutan bisa membengkak. Anggota keluarga penumpang diperkenankan mengajukan tuntutan kompensasi yang lebih besar daripada klaim awal. (The Strait Times)
Berita Terkait
-
Dikecam, MAS Sampaikan Alasan Pengiriman Kabar Duka MH370 Lewat SMS
-
Hormati Penumpang MH370, Johor Kibarkan Bendera Setengah Tiang
-
Cina Minta Inggris Bagikan Data Satelit Inmarsat Terkait MH370
-
Jika Serpihan MH370 Ditemukan, Penyelidikan Berat dan Panjang Menanti
-
Malaysia Berkabung, Christina Aguilera Batal Konser di GP Sepang
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?