Suara.com - Keluarga penumpang pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370 dapat mengajukan klaim kematian hingga mencapai 175.000 Dolar Amerika Serikat atau sekitar 1,9 miliar Rupiah atas satu penumpang. Klaim itu bisa diajukan meski pesawat MAS MH370 tidak ditemukan sekalipun.
Analisa tersebut disampaikan oleh Robert Hedrick, salah seorang pilot sekaligus pengacara kecelakaan udara asal Seattle, Amerika Serikat.
"Hilangnya Penerbangan 370 masih menjadi misteri. Tuntutan hukum terhadap Malaysia Airlines - bukanlah misteri," kata Hedrick seperti dikutip oleh Bloomberg.
Berdasarkan Konvensi Montreal 1999, maskapai wajib membayar ganti rugi untuk setiap penumpang yang meninggal dunia atau terluka dalam kecelakaan, meskipun penyebab kecelakaan tidak diketahui sekalipun. Sebagai informasi, Konvensi Montreal 1999 adalah kesepakatan internasional yang menjamin perjalanan udara.
Dalam kasus hilangnya pesawat MAS MH370, yang diyakini mengakhiri penerbangannya di Samudera Hindia, maskapai Malaysia Airlines diperkirakan punya kewajiban membayar ganti rugi hingga 40 juta Dolar Amerika atau setara dengan 455 miliar Rupiah. Jumlahnya begitu besar lantaran jumlah penumpang MH370 mencapai 227 orang.
Namun, jika maskapai terbukti melakukan kelalaian, jumlah tuntutan bisa membengkak. Anggota keluarga penumpang diperkenankan mengajukan tuntutan kompensasi yang lebih besar daripada klaim awal. (The Strait Times)
Berita Terkait
-
Dikecam, MAS Sampaikan Alasan Pengiriman Kabar Duka MH370 Lewat SMS
-
Hormati Penumpang MH370, Johor Kibarkan Bendera Setengah Tiang
-
Cina Minta Inggris Bagikan Data Satelit Inmarsat Terkait MH370
-
Jika Serpihan MH370 Ditemukan, Penyelidikan Berat dan Panjang Menanti
-
Malaysia Berkabung, Christina Aguilera Batal Konser di GP Sepang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol