Suara.com - Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk 9 orang tersangka sindikat kasus penggelapan muatan kontainer. Tersangka ditangkap dalam sebuah operasi sejak 12 Maret sampai 15 Maret 2014 di wilayah Tangerang dan Jakarta.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan mengatakan bahwa, Kasus ini diawali dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian dan berhasil membekuk para tersangka. Yaitu Amroni (35), Marzuki (35), Leo (38), Komarudin (33), Sugiandi (35), dan empat orang penadah besi tua yakni Hariyanto (30), Suherman (49), Diki Oktaviana (21), dan Haji Romli (40).
"Awalnya, PT. Cipta Sukses Kreasi di Tangerang, menugaskan sang supir Amroni untuk mengirim besi tua dari Tangerang ke Palembang. Amroni membawa kontainer yang berisi besi tua senilai 400juta. Akan tetapi Amroni sudah merencanakan sesuatu bersama temannya Leo, keduanya merupakan supir di PT.CSK," ungkap Adex Yudiswan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/3/2014)
Adex melanjutkan, Kontainer itu tidak sampai pernah sampai ke Palembang malah dibelokkan kearah Bitung.
Tujuh orang ditangkap oleh Resmob dan Dua ditangkap Jatantras.
"Kita mengamankan besi-besi tua, sisa uang tunai 450rb, buku tabungan dengan saldo 14,5jt dan 10 telepon seluler untuk barang bukti. Sedangkan uang sudah dihabiskan oleh para tersangka untuk bersenang-senang," tegas Adex.
Kesembilan tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapaan dengan ancaman penjara lebih dari 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah