Suara.com - Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk 9 orang tersangka sindikat kasus penggelapan muatan kontainer. Tersangka ditangkap dalam sebuah operasi sejak 12 Maret sampai 15 Maret 2014 di wilayah Tangerang dan Jakarta.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan mengatakan bahwa, Kasus ini diawali dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian dan berhasil membekuk para tersangka. Yaitu Amroni (35), Marzuki (35), Leo (38), Komarudin (33), Sugiandi (35), dan empat orang penadah besi tua yakni Hariyanto (30), Suherman (49), Diki Oktaviana (21), dan Haji Romli (40).
"Awalnya, PT. Cipta Sukses Kreasi di Tangerang, menugaskan sang supir Amroni untuk mengirim besi tua dari Tangerang ke Palembang. Amroni membawa kontainer yang berisi besi tua senilai 400juta. Akan tetapi Amroni sudah merencanakan sesuatu bersama temannya Leo, keduanya merupakan supir di PT.CSK," ungkap Adex Yudiswan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/3/2014)
Adex melanjutkan, Kontainer itu tidak sampai pernah sampai ke Palembang malah dibelokkan kearah Bitung.
Tujuh orang ditangkap oleh Resmob dan Dua ditangkap Jatantras.
"Kita mengamankan besi-besi tua, sisa uang tunai 450rb, buku tabungan dengan saldo 14,5jt dan 10 telepon seluler untuk barang bukti. Sedangkan uang sudah dihabiskan oleh para tersangka untuk bersenang-senang," tegas Adex.
Kesembilan tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapaan dengan ancaman penjara lebih dari 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam