Suara.com - Maskapai penerbangan Malaysia Airlines dan perusahaan pembuat pesawat terbang Boeing Co harus bersiap untuk menghadapi gugatan hukum dari keluarga penumpang MH370 yang hilang sejak Sabtu (8/3/2014) lalu.
Keluarga penumpang MH370 sudah membuat sebuah petisi yang dimasukkan ke pengadilan di Illinois, Amerika Serikat. Petisi itu bertujuan untuk mengamankan bukti-bukti kemungkinan adanya kesalahan disain atau manufaktur dari pesawat itu yang kemungkinan menjadi salah satu penyebab hilangnya MH370.
Petisi itu akan menggugat MAS dan Boeing dengan nilai jutaan dolar Amerika. Petisi itu didaftarkan oleh firma hukum Ribbeck yang berkantor pusat di Chicago Amerika Serikat. Ribbeck adalah perusahaan yang juga mendampingi 115 keluarga penumpang Asiana Airlines 214 yang jatuh di San Francisco pada Juli lalu.
“Kami yakin MAS dan Boeing bertanggung jawab atas musibah hilangnya MH370,” kata Monica Kelly, juru bicara firma Ribbeck.
Petisi itu didaftarkan atas nama Januari Siregar, yang putranya merupakan salah satu penumpang di MH370. Firma hukum Ribbeck juga sudah meminta bantuan dari peneliti di Amerika untuk dilibatkan dalam pencarian pesawat yang membawa 239 penumpang itu.
Juru bicara Boeing menolak untuk memberikan komentar terkait gugatan yang akan dilakukan oleh keluarga penumpang MH370. Pihak Malaysia Airlines juga belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan.
Tujuan utama dari petisi itu adalah meminta hakim untuk memerintahkan Boeing untuk memberikan nama pabrikan yang membuat komponen pesawat MH370, termasuk komponen listrik, baterei, oksigen darurat dan sistem pemadam kebakaran. Petisi itu juga meminta MAS dan Boeing memberikan nama perusahaan atau orang terakhir yang melakukan inspeksi terakhir terhadap MH370.
Pesawat MH370 hilang setelah 40 menit lepas landas dari Bandara Internasional Kuala Lumpur dalam perjalanan menuju Beijing. PM Malaysia Najib Razak mengatakan, perjalanan MH370 berakhir di atas Samudera Hindia bagian selatan, dekat kota Perth, Australia. (Malaysakini/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun