Suara.com - Maskapai penerbangan Malaysia Airlines dan perusahaan pembuat pesawat terbang Boeing Co harus bersiap untuk menghadapi gugatan hukum dari keluarga penumpang MH370 yang hilang sejak Sabtu (8/3/2014) lalu.
Keluarga penumpang MH370 sudah membuat sebuah petisi yang dimasukkan ke pengadilan di Illinois, Amerika Serikat. Petisi itu bertujuan untuk mengamankan bukti-bukti kemungkinan adanya kesalahan disain atau manufaktur dari pesawat itu yang kemungkinan menjadi salah satu penyebab hilangnya MH370.
Petisi itu akan menggugat MAS dan Boeing dengan nilai jutaan dolar Amerika. Petisi itu didaftarkan oleh firma hukum Ribbeck yang berkantor pusat di Chicago Amerika Serikat. Ribbeck adalah perusahaan yang juga mendampingi 115 keluarga penumpang Asiana Airlines 214 yang jatuh di San Francisco pada Juli lalu.
“Kami yakin MAS dan Boeing bertanggung jawab atas musibah hilangnya MH370,” kata Monica Kelly, juru bicara firma Ribbeck.
Petisi itu didaftarkan atas nama Januari Siregar, yang putranya merupakan salah satu penumpang di MH370. Firma hukum Ribbeck juga sudah meminta bantuan dari peneliti di Amerika untuk dilibatkan dalam pencarian pesawat yang membawa 239 penumpang itu.
Juru bicara Boeing menolak untuk memberikan komentar terkait gugatan yang akan dilakukan oleh keluarga penumpang MH370. Pihak Malaysia Airlines juga belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan.
Tujuan utama dari petisi itu adalah meminta hakim untuk memerintahkan Boeing untuk memberikan nama pabrikan yang membuat komponen pesawat MH370, termasuk komponen listrik, baterei, oksigen darurat dan sistem pemadam kebakaran. Petisi itu juga meminta MAS dan Boeing memberikan nama perusahaan atau orang terakhir yang melakukan inspeksi terakhir terhadap MH370.
Pesawat MH370 hilang setelah 40 menit lepas landas dari Bandara Internasional Kuala Lumpur dalam perjalanan menuju Beijing. PM Malaysia Najib Razak mengatakan, perjalanan MH370 berakhir di atas Samudera Hindia bagian selatan, dekat kota Perth, Australia. (Malaysakini/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya