Suara.com - Petugas gabungan Polres Tanjung Priok dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berhasil menyelamatkan 23 orang dewasa dan seorang anak yang diduga menjadi korban penjualan manusia (human trafficking).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Wirdanto Hadicaksono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/3/2014), mengatakan mereka diamankan di sebuah rumah toko di kawasan Jakarta Utara pada Selasa (25/3) malam.
"Saat diperiksa, kami menemukan 23 orang dewasa dan seorang anak berusia 15 tahun yang akan dipekerjakan pada kapal nelayan," katanya.
Wirdanto mengatakan awalnya petugas gabungan mendapatkan informasi adanya penampungan orang yang akan diberdayakan sebagai pelayan kapal nelayan di salah satu ruko kawasan Muara Baru Center Jakarta Utara.
Selanjutnya, aparat menggerebek ruko dan menemukan 24 orang calon korban penjualan manusia.
Selain para korban, polisi juga menangkap sembilan orang yang dicurigai sebagai pelaku perdagangan manusia.
Wirdanto mengungkapkan polisi masih memeriksa para korban dan sembilan orang saksi yang diamankan itu.
Wirdanto menuturkan kemungkinan kasus itu termasuk tindak pidana terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan mendalami dugaan perdagangan manusia.
Saat ini, petugas belum menetapkan tersangka karena masih memeriksa para korban dan saksi terkait kasus itu.(Antara)
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar