Suara.com - Berbagai jenis kendaraan menggunakan badan jalan terutama pada beberapa ruas jalan utama di pusat Kota Ambon, Provinsi Maluku, akan ditertibkan.
"Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan Wali Kota Ambon," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon," Ura Angganoto di Ambon, Jumat (28/3/2014).
Menurut Ura, dari hasil evaluasi yang dilakukan 3 hari belakangan ini diperoleh data bahwa di jalan A.J.Paty masih terlihat kendaraan yang parkir di jalan raya sebagai garasi.
"Terpaksa petugas mengempiskan ban dengan cara melepas pentilnya," katanya.
Ura menambahkan, pihaknya sudah membuat 4 opsi tindakan dan telah diajukan kepada Wali Kota Ambon untuk dipertimbangkan.
Di antara 4 opsi tersebut adalah pemilik mobil yang tidak memiliki lahan parkir, harus membayar biaya parkir sesuai peraturan Walikota nomor 17 tahun 2013 sebesar Rp350 ribu per malam.
Atau, mobil yang menginap di jalan diderek ke lahan perkir sementara seluruh biaya ditanggung pemilik. Opsi ketiga akan tilang, dan opsi ke empat pencabutan pentil ban. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan
-
Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan