Suara.com - Seorang perempuan tega menyewa seorang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa orang tuanya sendiri. Perbuatan nekat itu tega ia lakukan lantaran kedua orang tua memintanya mengakhiri hubungan dengan pacarnya.
Kasus ini berawal saat orang tua Jennifer, Hann Pan dan Bich Ha Pan membongkar kebohongan anak mereka. Jennifer, yang mengaku kuliah sambil kerja di kota lain. Ternyata, Jennifer berbohong. Kenyataannya, dia tinggal bersama sang kekasih, Daniel Wong dan tidak kuliah, apalagi kerja.
Orang tuanya pun marah. Mereka meminta Jennifer memutuskan hubungan dengan Daniel dan kembali kuliah. Sang ayah, Hann Pan sempat mengatakan tidak akan merestui hubungan mereka, sampai mereka mati sekalipun.
Jennifer Pan kemudian menyewa pembunuh untuk menghabisi nyawa kedua orang tuanya. Tak tanggung-tanggung, Jennifer membayar hingga 10.000 dolar Amerika atau senilai 113 juta rupiah kepada 3 pembunuh bayaran.
Pada tanggal 8 November 2010, tiga pembunuh tersebut menyantroni rumah orang tua Jennifer. Setelah dibawa ke ruang bawah tanah, keduanya ditembak beberapa kali. Sebelum ditembak, Bich Ha Pan, ibu Jennifer yang tidak tahu bahwa semuanya direncanakan oleh anaknya, sempat memohon kepada si pembunuh.
"Kalian boleh menyakiti kami, tapi tolong jangan sakiti putri kami," kata Hann Pan, menceritakan kembali apa yang diucapkan sang istri Bich Ha Pan sebelum ia ditembak.
Salah satu penembak menjawab, "Jangan khawatir, putri anda sangat baik sehingga saya tidak akan menyakitinya," kisah Hann Pan saat bersaksi dalam pengadilan hari Rabu (26/3/2014)
Beruntung, meski dua peluru menembus tubuhnya, Hann Pan masih hidup. Saat sadar ia menemukan tubuh sang istri terbujur kaku tidak lagi bernyawa. Dia berlari keluar untuk meminta bantuan.
Dalam kasus tersebut, Jennifer bersama Daniel Wong dan tiga orang lainnya dijerat pasal berlapis. Masing-masing didakwa melakukan pembunuhan tingkat satu, percobaan pembunuhan dan konspirasi untuk membuat pembunuhan itu seolah-olah tindak perampokan. (The Star)
Tag
Berita Terkait
-
Analisis Konflik Batin dan Kekerasan Seksual dalam Novel Lelaki Harimau Eka Kurniawan
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kronologis Ancaman Pembunuhan Keluarga Thom Haye
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP