Suara.com - Menanggapi penyerangan posko Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Aceh Utara pada 16 Februari lalu, Panglima TNI Jendral Moeldoko meminta maaf atas perilaku seorang anggotanya yang ikut terlibat.
Usai bertemu dengan Pangdam se-Indonesia jelang Pemilu Pileg di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat (4/4/2014), Moeldoko membenarkan hasil penyidikan polisi bahwa senjata yang digunakan kedua pelaku penyerangan pokso Nasdem adalah milik anggota TNI.
"Jadi begini, Praka (prajurit kepala) Heri meminjamkan senjata itu ke temannya," terang Moeldoko.
Dia juga menjelaskan kalau oknum prajurit yang juga diduga menggunakan narkoba saat meminjamkan senjatanya itu kini sudah dipecat.
"Praka sontoloyo, karena dia tidak memikirkan dampaknya, padahal resikonya sangat tinggi," tegas Moeldoko.
"Saya selaku Panglima TNI meminta maaf atas kelakuan prajurit saya," tambahnya lagi.
Mantan anggota TNI dari Batalyon 111/Raider Kodam Iskandar Muda (IM) Aceh, Praka Heri, mengakui dirinya terlibat dalam kasus penembakan posko pemenangan Zubir HT, calon anggota legislatif Partai Nasdem.
Dia meminjamkan Senapan Serbu (SS)-2 V1 kepada kedua temannya saat dalam pengaruh narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733