Suara.com - Bagi pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, surat perintah dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada Joko Widodo yang memintanya menjadi bakal calon presiden belum cukup.
Emrus berpendapat, apa yang disampaikan Megawati hanya sekedar mandat yang sekali waktu bisa dicabut kendati elektabilitas Jokowi tetap tinggi di sejumlah survei.
"Karena ini masih mandat," tegas Emrus kepada jurnalis di sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (5/4/2014).
Emrus mendesak PDI Perjuangan segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebagai penjamin untuk Jokowi.
"Apabila mandat itu ditarik kembali atau dikembalikan, masyarakat akan kecewa. Kalau mandat, itu pribadi dari Megawati. Kalau SK kan memang resmi dari partai," ungkap Emrus.
Megawati hingga kini hanya memberikan surat perintah harian yang dikeluarkan pada 14 Maret 2014 bersamaan dengan deklarasi pencapresan Jokowi.
Dari tiga poin surat perintah, salah satunya adalah mendukung Jokowi maju menjadi bakal capres dari PDI Perjuangan.
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat