Suara.com - Bagi pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, surat perintah dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada Joko Widodo yang memintanya menjadi bakal calon presiden belum cukup.
Emrus berpendapat, apa yang disampaikan Megawati hanya sekedar mandat yang sekali waktu bisa dicabut kendati elektabilitas Jokowi tetap tinggi di sejumlah survei.
"Karena ini masih mandat," tegas Emrus kepada jurnalis di sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (5/4/2014).
Emrus mendesak PDI Perjuangan segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebagai penjamin untuk Jokowi.
"Apabila mandat itu ditarik kembali atau dikembalikan, masyarakat akan kecewa. Kalau mandat, itu pribadi dari Megawati. Kalau SK kan memang resmi dari partai," ungkap Emrus.
Megawati hingga kini hanya memberikan surat perintah harian yang dikeluarkan pada 14 Maret 2014 bersamaan dengan deklarasi pencapresan Jokowi.
Dari tiga poin surat perintah, salah satunya adalah mendukung Jokowi maju menjadi bakal capres dari PDI Perjuangan.
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini