Suara.com - Bagi pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, surat perintah dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada Joko Widodo yang memintanya menjadi bakal calon presiden belum cukup.
Emrus berpendapat, apa yang disampaikan Megawati hanya sekedar mandat yang sekali waktu bisa dicabut kendati elektabilitas Jokowi tetap tinggi di sejumlah survei.
"Karena ini masih mandat," tegas Emrus kepada jurnalis di sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (5/4/2014).
Emrus mendesak PDI Perjuangan segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebagai penjamin untuk Jokowi.
"Apabila mandat itu ditarik kembali atau dikembalikan, masyarakat akan kecewa. Kalau mandat, itu pribadi dari Megawati. Kalau SK kan memang resmi dari partai," ungkap Emrus.
Megawati hingga kini hanya memberikan surat perintah harian yang dikeluarkan pada 14 Maret 2014 bersamaan dengan deklarasi pencapresan Jokowi.
Dari tiga poin surat perintah, salah satunya adalah mendukung Jokowi maju menjadi bakal capres dari PDI Perjuangan.
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen