Suara.com - Sidang pembacaan putusan buat Emir Moeis, terdakwa kasus suap pembangunan PLTU Tarahan yang semestinya digelar hari ini, Senin (7/4/2014), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terpaksa ditunda lagi karena Emir menjalani perawatan di rumah sakit.
"Pak Emir masih di rumah sakit," kata Penasehat Hukum Emir, Erik S Paat.
Erik mengatakan Emir menderita sakit jantung sejak Rabu (2/4/2014) malam sehingga perlu dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat.
Penasehat Hukum Emir senidri mengungkapkan kalau kliennya sebetulnya siap mendengarkan hasil vonis langsung.
"Sangat siap bahwa beliau pingin segera mendengarkan hasil keputusan," ucap Erik sebelum penundaan persidangan di gelar di pengadilan Tipikor Jakarta.
Emir selaku anggota DPR periode 1999-2004 menerima suap sebesar US$357 ribu dari PT Alstom Power Amerika dan PT Marubeni Jepang yang termasuk dalam konsorsium Alstom terkait pembangunan proyek PLTU Tarahan, Lampung.
Emir sendiri dituntut empat tahun dan enam bulan penjara, dan pidana denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak