Suara.com - Sidang pembacaan vonis untuk terdakwa kasus suap pembangunan PLTU Tarahan, Lampung Selatan, Emir Moeis, ditunda setelah yang bersangkutan tidak bisa hadir ke ruang sidang karena kena serangan jantung, Kamis (3/4/2014).
Sebelum diputuskan ditunda, sidang sempat dibuka oleh Hakim Ketua Matheus Samiaji pada pukul 13.00 WIB.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supardi mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa pada tanggal 2 April 2014, Emir dibawa ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. "Sesuai dengan dokter rujukan KPK, benar bahwa yang bersangkutan harus dirujuk ke rumah sakit karena kondisi fisik," katanya.
Emir dilarikan ke RS sekitar pukul 19.00 WIB. Dokter menyarankan agar Emir dirawat inap. "Sehingga sampai saat ini, yang bersangkutan masih dalam kondisi perawatan, tidak bisa menghadirkan terdakwa," kata Supardi.
Sidang pembacaan vonis rencananya ditunda sampai Senin (7/4/2014).
"Kita tetapkan jam 09.00 WIB, mundur dikit tidak apa-apa, sekiranya terdakwa sehat, tidak dirawat lagi di rumah sakit meminta pada penuntut umum menghadirkan terdakwa di persidangan yang akan datang," kata Matheus Samiaji.
Pengacara Emir, Yanuar P Wasesa, mengatakan belakangan ini kliennya sering mengeluh nyeri dada dan sesak nafas.
"Kebetulan dokter yang menangani Pak Emir ini dokter yang kalo di Indonesia sering dijadikan dokter konsultasi beliau," katanya.
Yanuar mengatakan kalau saja tidak sakit, sesungguhnya Emir sudah siap mendengarkan vonis.
"Kalo soal persiapan, beliau menghadapi keputusan ga ada problem, ga ada masalah," katanya.
Emir selaku anggota DPR periode 1999-2004 menerima uang sebesar 357 ribu dolar AS dari PT Alstom Power Amerika dan PT Marubeni Jepang yang termasuk dalam konsorsium Alstom terkait pembangunan proyek PLTU Tarahan, Lampung.
Emir dituntut empat tahun dan enam bulan penjara, serta pidana denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda
-
Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!
-
Lenovo Idea Tab Plus Resmi Dijual di Indonesia, Tablet 12,1 Inci, Harga Mulai Rp6,1 Juta
-
Bye Iritasi! 4 Physical Sunscreen Probiotic Jaga Microbiome Kulit Sensitif
-
Demo 27 Agustus Bikin Transportasi Terganggu, Menhub Pastikan Tak Ada Fasilitas Umum Rusak
-
Boaz Solossa dan Bambang Pamungkas Lewat, Legenda Timnas Indonesia Lebih Akui Kehebatan Ole Romeny
-
Vivo X500 Series Resmi Meluncur September 2026, Usung Kamera 200 MP dan Video Sinematik
-
Siap-siap War! Tiket Konser BIGBANG di Jakarta Dijual Mulai Rp1,5 Juta, Cek Harganya di Sini
-
Daftar Shio yang Ciong Tahun Ini, Ada 5 Shio yang Mungkin Alami Sial
-
Seperempat Penjualan Mobil di Eropa Kini Didominasi Kendaraan Listrik