Suara.com - Sidang pembacaan vonis untuk terdakwa kasus suap pembangunan PLTU Tarahan, Lampung Selatan, Emir Moeis, ditunda setelah yang bersangkutan tidak bisa hadir ke ruang sidang karena kena serangan jantung, Kamis (3/4/2014).
Sebelum diputuskan ditunda, sidang sempat dibuka oleh Hakim Ketua Matheus Samiaji pada pukul 13.00 WIB.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supardi mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa pada tanggal 2 April 2014, Emir dibawa ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. "Sesuai dengan dokter rujukan KPK, benar bahwa yang bersangkutan harus dirujuk ke rumah sakit karena kondisi fisik," katanya.
Emir dilarikan ke RS sekitar pukul 19.00 WIB. Dokter menyarankan agar Emir dirawat inap. "Sehingga sampai saat ini, yang bersangkutan masih dalam kondisi perawatan, tidak bisa menghadirkan terdakwa," kata Supardi.
Sidang pembacaan vonis rencananya ditunda sampai Senin (7/4/2014).
"Kita tetapkan jam 09.00 WIB, mundur dikit tidak apa-apa, sekiranya terdakwa sehat, tidak dirawat lagi di rumah sakit meminta pada penuntut umum menghadirkan terdakwa di persidangan yang akan datang," kata Matheus Samiaji.
Pengacara Emir, Yanuar P Wasesa, mengatakan belakangan ini kliennya sering mengeluh nyeri dada dan sesak nafas.
"Kebetulan dokter yang menangani Pak Emir ini dokter yang kalo di Indonesia sering dijadikan dokter konsultasi beliau," katanya.
Yanuar mengatakan kalau saja tidak sakit, sesungguhnya Emir sudah siap mendengarkan vonis.
"Kalo soal persiapan, beliau menghadapi keputusan ga ada problem, ga ada masalah," katanya.
Emir selaku anggota DPR periode 1999-2004 menerima uang sebesar 357 ribu dolar AS dari PT Alstom Power Amerika dan PT Marubeni Jepang yang termasuk dalam konsorsium Alstom terkait pembangunan proyek PLTU Tarahan, Lampung.
Emir dituntut empat tahun dan enam bulan penjara, serta pidana denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran