Suara.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Wilfrida Soik, Senin (7/4/2014), akhirnya bebas dari hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Malaysia.
Sebelumnya, Wilfrida yang berasal dari Kabupaten Belu, Atambua, itu divonis hukuman mati karena membunuh majikan di Malaysia pada 7 Desember 2010.
Menanggapi vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Malaysia, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo yang selama ini ikut mendampingi Wilfrida mengucap tiga kali syukur melalui akun Facebook resmi miliknya.
"Alhamdulillah… Alhamdulillah… Alhamdulillah… Hari ini, saudara kita Wilfrida Soik dinyatakan bebas dari hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Kelantan, Malaysia," demikian tulis Prabowo.
Selanjutnya, Prabowo mengajak masyarakat Indonesia untuk berdoa agar kelak tidak ada kasus serupa yang dialami warga Indonesia di luar negeri.
"Sahabat, marilah kita terus bekerja, mari kita terus berdoa, agar tidak ada lagi anak bangsa tidak bersalah yang menjadi korban perdagangan manusia, apalagi diancam hukuman mati di negeri orang seperti Wilfrida," Prabowo menulis lagi.
Direktur Ekskekutif Migrant Care Indonesia Anis Hidayah juga turut mengapresiasi perkembangan positif kasus Wilfrida.
Melalui akun Twitternya, @anishidayah, Anis mengatakan bebasnya Wilfrida dari hukuman mati hari ini adalah hasil dari jerih payah banyak pihak selama empat tahun.
“Info dr @alex_migrant yangg menghadiri sidangnya. Pak @alex_migrant belum pernah absen dlm sidang Wilfrida sejak sidang pertama Feb 2010 smpe sidang putusan 7 April 2014.”
Saat diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja, Wilfrida adalah anak di bawah umur, belum genap 17 tahun. Ia lahir di Belu tahun 1993. Keterangan ini dipalsukan calo pada paspornya menjadi tahun 1989.
Ia berasal dari keluarga miskin. Di tengah kemiskinan, ia diiming-imingi gaji besar oleh calo yang memberangkatkannya ke Malaysia sebagai PRT.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!