Suara.com - Hasil penghitungan cepat sementara yang dilakukan Center for Strategic and International Studies (CSIS) dan Cyrus Network menyebutkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memimpin perolehan suara dalam pemilu legislatif 2014 dengan 19,26 persen dari suara nasional.
Partai lain yang mendapat suara terbanyak adalah Golkar dengan (12,86 persen) disusul Gerindra (10,26 persen).
Namun hasil exit poll juga memperlihatkan pemilih yang menjawab"rahasia" sebesar 15,39 persen dan "tidak memberikan jawaban" sebesar 3,98 persen.
Penghitungan cepat dilakukan menggunakan metode exit poll yakni mengetahui opini publik yang dilakukan sesaat setelah seorang pemilih keluar dari bilik suara (TPS) setelah melakukan hak pilihnya.
Exit poll yang dilakukan CSIS dan Cyrus Network kali ini dilakukan terhadap 8.000 pemilih. Sampling dilakukan secara berjenjang dengan mempertimbangkan proporsi pemilih di setiap kabupaten di masing-masing daerah pemilihan (77 daerah pemilihan DPR RI).
TPS yang terpilih menjadi sampling berada di 2.000 desa atau kelurahan terpilih. Exit poll ini memiliki margin of error 1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Hingga saat ini penghitungan cepat masih berlangsung. Hasil akhir penghitungan cepat yang dilakukan CSIS dan Cyrus Network ini akan diumumkan pada pukul 15.00 WIB di kantor CSIS di Jakarta Pusat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!