Suara.com - Banyak cara dilakukan untuk mendongkrak partisipasi pemilih dalam Pemilu Legislatif 2014. Salah satunya adalah dengan memberikan door prize bagi mereka yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara.
Cara tersebut dipakai oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02 Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu.
"Kami menyediakan hadiah yang berasal dari sumbangan anggota KPPS, dan terbukti mampu meningkatkan partisipasi pemilu," kata KPPS TPS 02 Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu, Asrul Syafuan di Bengkulu, Rabu (9/4/2014).
Ia mengatakan, pengalaman pada Pemilu Wali Kota Bengkulu pada 2013, tingkat partisipasi pada pukul 11.00 WIB yang menggunakan hak suaranya hanya 75 sampai 100 orang.
Namun, dengan adanya door prize yang diundi dengan menukar kartu undangan atau pemberitahuan memilih, dapat meningkatkan partisipasi warga untuk memilih.
"Sekarang sudah lebih 230 orang yang memilih, lebih dua kali lipat dari pengalaman kami saat pemilu wali kota tahun lalu," katanya.
Ia mengatakan, hadiah berupa barang kebutuhan rumah tangga seperti setrika, dispenser dan lainnya yang disediakan di TPS itu murni berasal dari sumbangan KPPS. Meski tidak menyebut nilai total hadiah itu, Asrul mengatakan, nilainya lebih dari Rp1 juta.
Tidak hanya hadiah, TPS itu juga dibangun menyerupai pelaminan adat Bengkulu dan para anggota KPPS yang menggunakan seragam kain besurek, kain khas setempat sehingga menambah semarak dan unik.
Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan Najamudin yang memantau ke TPS itu mengatakan, salut dan mengapresiasi inovasi KPPS untuk menyediakan hadiah bagi pemilih.
"Ini sangat positif untuk meningkatkan partisipasi pemilih, asalkan tidak ada konflik kepentingan dengan partai dan caleg," katanya.
Gubernur juga diberi kesempatan untuk mengundi kupon para pemilih di TPS itu yang mencapai 438 orang.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan, siap menggantikan dana yang dikeluarkan tujuh orang anggota KPPS untuk membeli hadiah tersebut yang disambut tepuk tangan warga dan petugas KPPS.
Pengawas lapangan Kelurahan Anggut Atas, Ita Puspita mengatakan selama tidak ada konflik kepentingan dengan partai politik atau caleg, pemberian hadiah bagi pemilih tersebut tidak menyalahi aturan.
"Informasi yang kami dapat, petugas KPPS juga mendapat sumbangan dari pemilik warung di sekitar TPS ini, selama bukan caleg dan partai tidak masalah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India