Suara.com - Banyak cara dilakukan untuk mendongkrak partisipasi pemilih dalam Pemilu Legislatif 2014. Salah satunya adalah dengan memberikan door prize bagi mereka yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara.
Cara tersebut dipakai oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02 Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu.
"Kami menyediakan hadiah yang berasal dari sumbangan anggota KPPS, dan terbukti mampu meningkatkan partisipasi pemilu," kata KPPS TPS 02 Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu, Asrul Syafuan di Bengkulu, Rabu (9/4/2014).
Ia mengatakan, pengalaman pada Pemilu Wali Kota Bengkulu pada 2013, tingkat partisipasi pada pukul 11.00 WIB yang menggunakan hak suaranya hanya 75 sampai 100 orang.
Namun, dengan adanya door prize yang diundi dengan menukar kartu undangan atau pemberitahuan memilih, dapat meningkatkan partisipasi warga untuk memilih.
"Sekarang sudah lebih 230 orang yang memilih, lebih dua kali lipat dari pengalaman kami saat pemilu wali kota tahun lalu," katanya.
Ia mengatakan, hadiah berupa barang kebutuhan rumah tangga seperti setrika, dispenser dan lainnya yang disediakan di TPS itu murni berasal dari sumbangan KPPS. Meski tidak menyebut nilai total hadiah itu, Asrul mengatakan, nilainya lebih dari Rp1 juta.
Tidak hanya hadiah, TPS itu juga dibangun menyerupai pelaminan adat Bengkulu dan para anggota KPPS yang menggunakan seragam kain besurek, kain khas setempat sehingga menambah semarak dan unik.
Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan Najamudin yang memantau ke TPS itu mengatakan, salut dan mengapresiasi inovasi KPPS untuk menyediakan hadiah bagi pemilih.
"Ini sangat positif untuk meningkatkan partisipasi pemilih, asalkan tidak ada konflik kepentingan dengan partai dan caleg," katanya.
Gubernur juga diberi kesempatan untuk mengundi kupon para pemilih di TPS itu yang mencapai 438 orang.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan, siap menggantikan dana yang dikeluarkan tujuh orang anggota KPPS untuk membeli hadiah tersebut yang disambut tepuk tangan warga dan petugas KPPS.
Pengawas lapangan Kelurahan Anggut Atas, Ita Puspita mengatakan selama tidak ada konflik kepentingan dengan partai politik atau caleg, pemberian hadiah bagi pemilih tersebut tidak menyalahi aturan.
"Informasi yang kami dapat, petugas KPPS juga mendapat sumbangan dari pemilik warung di sekitar TPS ini, selama bukan caleg dan partai tidak masalah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran
-
Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia