Suara.com - Banyak cara dilakukan untuk mendongkrak partisipasi pemilih dalam Pemilu Legislatif 2014. Salah satunya adalah dengan memberikan door prize bagi mereka yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara.
Cara tersebut dipakai oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02 Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu.
"Kami menyediakan hadiah yang berasal dari sumbangan anggota KPPS, dan terbukti mampu meningkatkan partisipasi pemilu," kata KPPS TPS 02 Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu, Asrul Syafuan di Bengkulu, Rabu (9/4/2014).
Ia mengatakan, pengalaman pada Pemilu Wali Kota Bengkulu pada 2013, tingkat partisipasi pada pukul 11.00 WIB yang menggunakan hak suaranya hanya 75 sampai 100 orang.
Namun, dengan adanya door prize yang diundi dengan menukar kartu undangan atau pemberitahuan memilih, dapat meningkatkan partisipasi warga untuk memilih.
"Sekarang sudah lebih 230 orang yang memilih, lebih dua kali lipat dari pengalaman kami saat pemilu wali kota tahun lalu," katanya.
Ia mengatakan, hadiah berupa barang kebutuhan rumah tangga seperti setrika, dispenser dan lainnya yang disediakan di TPS itu murni berasal dari sumbangan KPPS. Meski tidak menyebut nilai total hadiah itu, Asrul mengatakan, nilainya lebih dari Rp1 juta.
Tidak hanya hadiah, TPS itu juga dibangun menyerupai pelaminan adat Bengkulu dan para anggota KPPS yang menggunakan seragam kain besurek, kain khas setempat sehingga menambah semarak dan unik.
Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan Najamudin yang memantau ke TPS itu mengatakan, salut dan mengapresiasi inovasi KPPS untuk menyediakan hadiah bagi pemilih.
"Ini sangat positif untuk meningkatkan partisipasi pemilih, asalkan tidak ada konflik kepentingan dengan partai dan caleg," katanya.
Gubernur juga diberi kesempatan untuk mengundi kupon para pemilih di TPS itu yang mencapai 438 orang.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan, siap menggantikan dana yang dikeluarkan tujuh orang anggota KPPS untuk membeli hadiah tersebut yang disambut tepuk tangan warga dan petugas KPPS.
Pengawas lapangan Kelurahan Anggut Atas, Ita Puspita mengatakan selama tidak ada konflik kepentingan dengan partai politik atau caleg, pemberian hadiah bagi pemilih tersebut tidak menyalahi aturan.
"Informasi yang kami dapat, petugas KPPS juga mendapat sumbangan dari pemilik warung di sekitar TPS ini, selama bukan caleg dan partai tidak masalah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO