Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat merekomendasikan pemungutan suara ulang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Jawa Barat.
"Kami menemukan banyak kasus tertukarnya surat suara antardaerah pemilihan. Situasi ini terjadi cukup masif, sehingga kami merekomendasikan demikian," kata Ketua Bawaslu Jabar Herminus Koto Kala menggelar konferensi pers di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi, Rabu.
Dia mengatakan sejumlah Panwaslu di tingkat kota atau kabupaten di wilayahnya melaporkan terjadinya kesalahan serupa. Daerah tersebut di antaranya, Sukabumi, Cianjur, Indramayu, dan Kota Bekasi.
"Untuk sementara baru daerah itu yang sudah melapor. Namun kami terus mendata karena kemungkinan besar terjadi merata di Jabar," katanya.
Khusus untuk di Kota Bekasi, kata dia, sementara ini sudah 30 TPS yang melaporkan terjadinya surat suara tertukar tersebut. Sejauh ini, TPS yang mengalami hal tersebut ada di Kecamatan Bekasi Utara, Pondok Melati, dan Jatisampurna.
"Surat suara yang tertukar ialah untuk DPR RI dan DPRD Kota Bekasi," ujarnya.
Kota Bekasi yang semestinya menerima surat suara DPR RI untuk daerah pemilihan VI, justru mendapatkan dapil IV dan VII. Sementara untuk DPRD Kota Bekasi, surat suara tertukar antardapil.
"Kami khawatir petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tak sempat menukar surat suara dengan yang seharusnya," katanya.
Jika demikian, berarti kondisi ini telah merugikan calon anggota legislatif di dapil bersangkutan karena namanya tak tercantum di surat suara.
"Keputusan pengulangan pemungutan suara ini harus segera ditentukan. Waktunya terbatas, maksimal sepuluh hari sejak direkomendasikan petugas KPPS," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK