Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat merekomendasikan pemungutan suara ulang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Jawa Barat.
"Kami menemukan banyak kasus tertukarnya surat suara antardaerah pemilihan. Situasi ini terjadi cukup masif, sehingga kami merekomendasikan demikian," kata Ketua Bawaslu Jabar Herminus Koto Kala menggelar konferensi pers di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi, Rabu.
Dia mengatakan sejumlah Panwaslu di tingkat kota atau kabupaten di wilayahnya melaporkan terjadinya kesalahan serupa. Daerah tersebut di antaranya, Sukabumi, Cianjur, Indramayu, dan Kota Bekasi.
"Untuk sementara baru daerah itu yang sudah melapor. Namun kami terus mendata karena kemungkinan besar terjadi merata di Jabar," katanya.
Khusus untuk di Kota Bekasi, kata dia, sementara ini sudah 30 TPS yang melaporkan terjadinya surat suara tertukar tersebut. Sejauh ini, TPS yang mengalami hal tersebut ada di Kecamatan Bekasi Utara, Pondok Melati, dan Jatisampurna.
"Surat suara yang tertukar ialah untuk DPR RI dan DPRD Kota Bekasi," ujarnya.
Kota Bekasi yang semestinya menerima surat suara DPR RI untuk daerah pemilihan VI, justru mendapatkan dapil IV dan VII. Sementara untuk DPRD Kota Bekasi, surat suara tertukar antardapil.
"Kami khawatir petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tak sempat menukar surat suara dengan yang seharusnya," katanya.
Jika demikian, berarti kondisi ini telah merugikan calon anggota legislatif di dapil bersangkutan karena namanya tak tercantum di surat suara.
"Keputusan pengulangan pemungutan suara ini harus segera ditentukan. Waktunya terbatas, maksimal sepuluh hari sejak direkomendasikan petugas KPPS," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta Diduga Berasal dari Sound System
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Para Korban Diangkut Mobil, Viral Detik-detik Kepanikan usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading
-
DataOn Sukses Gelar Konferensi HR Tahunan ke-15: Gabungkan Inovasi & Sisi Humanis
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!