Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang memusnahkan sisa surat suara sebanyak 23.802 lembar karena tidak terdistribusi ke tempat pemungutan suara pada 9 April 2014.
"Pada hari ini kami memusnahkan sisa surat suara sebanyak 23.802 lembar, karena tidak terdistribusikan," Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Abdul Karim Nasution, Rabu (9/4/2014).
Sisa surat suara yang dimusnahkan pada Rabu terdiri atas empat macam yakni surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD Kota Palembang. Sementara itu, menurut dia, sebanyak 197 lembar surat suara yang rusak sudah terlebih dahulu dimusnahkan pada Selasa (8/4/2014). Ia mengatakan sisa surat suara Pemilu Legislatif itu tidak dimusnahkan pada Selasa (8/4), karena kalau-kalau pada hari Rabu surat suara itu diperlukan.
"Ternyata memang pada pemungutan suara hari ini ada penambahan kekurangan surat suara di TPS sebanyak 3.893 lembar," ujarnya.
Ia menjelaskan ada surat suara yang tidak tersalurkan di TPS, ada TPS tidak mendapatkan empat jenis surat suara, tetapi hanya tiga jenis yang didistribusikan. Sebagian besar itu surat suara DPR RI dan DPRD Sumsel, tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, kekurangan surat suara di TPS itu, karena tidak masuk kotak. Hal ini terjadi mungkin salah saat penyortiran, tetapi jumlahnya tidak banyak. Sementara mengenai pelaksanaan pemungutan suara pada hari ini di Kota Palembang berjalan dengan lancar, katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India