Suara.com - Jaksa KPK hari ini, Kamis (10/4/2014), mengajukan empat orang saksi di sidang lanjutan kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dengan terdakwa Chaeri Wardhana alias Wawan.
Dua di antara saksi tersebut yakni Panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidahuruk dan Susi Tur Andayani yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama sebagai perantara suap.
Saksi lainnya yakni pegawai perusahaan milik Wawan, PT Bali Pacific Pragama, Alwin Alim dan Ferdy Prawira Dirja yang merupakan ajudan Wawan.
Wawan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Tipikor karena menjadi inisiator suap.
Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud mempengaruhi putusan perkara, diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun.
Dia didakwa memberikan uang senilai Rp1 miliar melalui Susi Tur Andayani, terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar demi memuluskan pencalonan Bupati Amir Hamzah dan Calon Wakil Bupati H Kasmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI