Suara.com - Jaksa KPK hari ini, Kamis (10/4/2014), mengajukan empat orang saksi di sidang lanjutan kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dengan terdakwa Chaeri Wardhana alias Wawan.
Dua di antara saksi tersebut yakni Panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidahuruk dan Susi Tur Andayani yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama sebagai perantara suap.
Saksi lainnya yakni pegawai perusahaan milik Wawan, PT Bali Pacific Pragama, Alwin Alim dan Ferdy Prawira Dirja yang merupakan ajudan Wawan.
Wawan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Tipikor karena menjadi inisiator suap.
Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud mempengaruhi putusan perkara, diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun.
Dia didakwa memberikan uang senilai Rp1 miliar melalui Susi Tur Andayani, terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar demi memuluskan pencalonan Bupati Amir Hamzah dan Calon Wakil Bupati H Kasmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing