News / Nasional
Jum'at, 04 April 2014 | 19:18 WIB
Wakil Gubernur Banten Rano karno (tengah) di Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia.[Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengaku kalau KPK sudah mengetahui ada aliran dana sebesar Rp 1,2 miliar dari kas PT Bali Pasific Pragama milik Chaeri Wardana alias Wawan buat Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

Bambang juga menjelaskan KPK bahkan mengerti motifnya.

“Kalau dibilang KPK tidak tahu, bohong," tegas Bambang di kantor KPK, Jumat (4/4/2014).

Kendati demikian dia tidak bersedia menyampaikan soal motif itu karena bisa digunakan pihak lain.

"Tapi ini jelas bukan konsumsi publik, karena bisa membuka dan membangun alibi dari pihak yang diduga menjadi bagian dari kasus ini," jelas Bambang.

Dalam persidangan Wawan, sempat terungkap kalau terdapat uang yang mengalir dalam bentuk cek ke kantong Rano.

Hal itu disampaikan oleh Yayah Rodiah, selaku staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama yang dicatatkan di dalam buku pribadinya.

Belakangan Rano lewat adiknya, Suty Karno, membantah menerima uang Rp 1,2 miliar seperti keterangan Yayah.

Load More