Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Chaeri Wardhana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/4/2014), Jaksa KPK menunjukkan uang Rp 1 miliar yang bakal diberikan Wawan melalui perantara kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Jaksa membawa uang dengan pecahan Rp 100 ribu itu dalam sebuah tas olahraga berwarna biru.
Uang itu disita dari rumah orang tua Susi Tur Andayani yang hendak diberikan ke Akil dalam kaitannya dengan perkara Pilkada Lebak, Banten, yang ditangani Akil di MK.
Sidang kali ini juga menghadirkan saksi Yayah Rodiyah yang mengantarkan uang suap buat Akil dari Serang ke Jakarta.
"Pak Wawan minta uang Rp1 M untuk diantarkan ke Jakarta," kata Yayah saat memberikan kesaksian.
Sementara saksi lainnya, Ahmad Farid Asyari, selaku staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama, mengungkapkan pernah diperintah Wawan untuk mengantarkan uang Rp1 miliar yang baru saja tiba dari Serang itu untuk diserahkan ke Susi.
"Saya dipanggil Pak Wawan, untuk bertemu dengan Bu Susi untuk menyerahkan uang di daerah Senen. Saat itu, Pak Wawan juga memberi nomor telepon Bu Susi," Kata Farid di persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!