Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Chaeri Wardhana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/4/2014), Jaksa KPK menunjukkan uang Rp 1 miliar yang bakal diberikan Wawan melalui perantara kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Jaksa membawa uang dengan pecahan Rp 100 ribu itu dalam sebuah tas olahraga berwarna biru.
Uang itu disita dari rumah orang tua Susi Tur Andayani yang hendak diberikan ke Akil dalam kaitannya dengan perkara Pilkada Lebak, Banten, yang ditangani Akil di MK.
Sidang kali ini juga menghadirkan saksi Yayah Rodiyah yang mengantarkan uang suap buat Akil dari Serang ke Jakarta.
"Pak Wawan minta uang Rp1 M untuk diantarkan ke Jakarta," kata Yayah saat memberikan kesaksian.
Sementara saksi lainnya, Ahmad Farid Asyari, selaku staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama, mengungkapkan pernah diperintah Wawan untuk mengantarkan uang Rp1 miliar yang baru saja tiba dari Serang itu untuk diserahkan ke Susi.
"Saya dipanggil Pak Wawan, untuk bertemu dengan Bu Susi untuk menyerahkan uang di daerah Senen. Saat itu, Pak Wawan juga memberi nomor telepon Bu Susi," Kata Farid di persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!