Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah akan menjerat dua pelaku aborsi yang ditangkap Kepolisian Sektor Kroya dengan pasal berlapis. Kasus aborsi tersebut dilakukan sepasang kekasih yang masih berstatus sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Cilacap, MK (19) dan RH (20).
"Kami akan jerat dengan pasal berlapis, baik berdasarkan Undang-Undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ujar Kepala Satreskrim Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi, di Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (12/4/2014).
Agus mengatakan hal itu kepada wartawan di sela-sela rekonstruksi kasus aborsi di Mapolsek Kroya. Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan hasil rekonstruksi diketahui kedua tersangka tidak mengharapkan bayi yang dikandung RH lahir.
"Mereka melakukan berbagai macam cara untuk menggugurkan kandungan RH, termasuk menggunakan ramuan herbal. Bahkan, RH juga mengonsumsi obat kimia yang dibeli dari salah satu apotek," kata Agus.
Menurut Agus, sisa obat yang menimbulkan efek mual itu ditemukan polisi saat menggeledah kamar kos MK. Sementara untuk proses aborsi, kata Agus, dilakukan di kamar mandi rumah kosnya. Namun saat MK hendak mengeluarkan bayi yang telah dikandung RH selama lima bulan, kepala bayi tertinggal di dalam rahim.
Kedua tersangka akhirnya mendatangi puskesmas setempat guna meminta bantuan mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahim RH. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly, Nikita Mirzani Diperiksa Rabu Besok!
-
Hari Ini Polisi Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Aborsi Lolly
-
Aksi Keji 2 Mahasiswa Garut Berujung Ditangkap Polisi: Bikin Laporan Palsu Penemuan Bayi, Ternyata Hasil Aborsi
-
Geger! Curiga Kos Kosong Lama Ditinggal Penghuni, Nulfulah Kaget Bukan Main Saat Cek Isi Kamar: Ada Janin Dalam Botol
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam