Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah akan menjerat dua pelaku aborsi yang ditangkap Kepolisian Sektor Kroya dengan pasal berlapis. Kasus aborsi tersebut dilakukan sepasang kekasih yang masih berstatus sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Cilacap, MK (19) dan RH (20).
"Kami akan jerat dengan pasal berlapis, baik berdasarkan Undang-Undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ujar Kepala Satreskrim Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi, di Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (12/4/2014).
Agus mengatakan hal itu kepada wartawan di sela-sela rekonstruksi kasus aborsi di Mapolsek Kroya. Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan hasil rekonstruksi diketahui kedua tersangka tidak mengharapkan bayi yang dikandung RH lahir.
"Mereka melakukan berbagai macam cara untuk menggugurkan kandungan RH, termasuk menggunakan ramuan herbal. Bahkan, RH juga mengonsumsi obat kimia yang dibeli dari salah satu apotek," kata Agus.
Menurut Agus, sisa obat yang menimbulkan efek mual itu ditemukan polisi saat menggeledah kamar kos MK. Sementara untuk proses aborsi, kata Agus, dilakukan di kamar mandi rumah kosnya. Namun saat MK hendak mengeluarkan bayi yang telah dikandung RH selama lima bulan, kepala bayi tertinggal di dalam rahim.
Kedua tersangka akhirnya mendatangi puskesmas setempat guna meminta bantuan mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahim RH. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly, Nikita Mirzani Diperiksa Rabu Besok!
-
Hari Ini Polisi Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Aborsi Lolly
-
Aksi Keji 2 Mahasiswa Garut Berujung Ditangkap Polisi: Bikin Laporan Palsu Penemuan Bayi, Ternyata Hasil Aborsi
-
Geger! Curiga Kos Kosong Lama Ditinggal Penghuni, Nulfulah Kaget Bukan Main Saat Cek Isi Kamar: Ada Janin Dalam Botol
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi