Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah akan menjerat dua pelaku aborsi yang ditangkap Kepolisian Sektor Kroya dengan pasal berlapis. Kasus aborsi tersebut dilakukan sepasang kekasih yang masih berstatus sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Cilacap, MK (19) dan RH (20).
"Kami akan jerat dengan pasal berlapis, baik berdasarkan Undang-Undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ujar Kepala Satreskrim Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi, di Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (12/4/2014).
Agus mengatakan hal itu kepada wartawan di sela-sela rekonstruksi kasus aborsi di Mapolsek Kroya. Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan hasil rekonstruksi diketahui kedua tersangka tidak mengharapkan bayi yang dikandung RH lahir.
"Mereka melakukan berbagai macam cara untuk menggugurkan kandungan RH, termasuk menggunakan ramuan herbal. Bahkan, RH juga mengonsumsi obat kimia yang dibeli dari salah satu apotek," kata Agus.
Menurut Agus, sisa obat yang menimbulkan efek mual itu ditemukan polisi saat menggeledah kamar kos MK. Sementara untuk proses aborsi, kata Agus, dilakukan di kamar mandi rumah kosnya. Namun saat MK hendak mengeluarkan bayi yang telah dikandung RH selama lima bulan, kepala bayi tertinggal di dalam rahim.
Kedua tersangka akhirnya mendatangi puskesmas setempat guna meminta bantuan mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahim RH. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly, Nikita Mirzani Diperiksa Rabu Besok!
-
Hari Ini Polisi Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Aborsi Lolly
-
Aksi Keji 2 Mahasiswa Garut Berujung Ditangkap Polisi: Bikin Laporan Palsu Penemuan Bayi, Ternyata Hasil Aborsi
-
Geger! Curiga Kos Kosong Lama Ditinggal Penghuni, Nulfulah Kaget Bukan Main Saat Cek Isi Kamar: Ada Janin Dalam Botol
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya