Suara.com - Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat Fuad Bawazier diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam transaksi jual beli dengan terdakwa kasus suap Chaeri Wardhana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banteng Atut Choisyiah.
"Saya dipanggil. Singkat ceritanya dalam rangka membantu KPK berburu aset Wawan," ujar Fuad Bawazier di gedung KPK, jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2014)
Dia sempat bercerita soal keterkaitan dirinya dengan Wawan dan transaksi jual beli.
"Saya itu ndak beli aset dari Wawan. Yang ada itu Wawan beli aset tujuh tahun yang lalu. Beli aset dari saya dan Soetrisno Bachir tanah seluas 443 meter di Jakarta selatan," jelasnya.
Menurutnya aset yang dibeli Wawan merupakan kepemilikan bersama dengan Soetrisno.
Ketika kembali ditanya mengenai harga tanah yang dibeli Wawan dia menjawab sekitar dua miliar rupiah.
"Ya udahlah. Pokoknya di bawah Rp2 miliar," tutupnya.
Wawan diduga menjadi inisiator kasus suap buat bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar.
Uang itu belakangan diketahui untuk memuluskan gugatan sengkata Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra