Suara.com - Perusahaan pengelola feri Sewol yang tenggelam dikecam lantaran terburu-buru menutup pusat informasi kecelakaan, hari Kamis (17/4/2014). Padahal, baru sehari pusat informasi tersebut dibentuk.
Chonghaejing Marine Co., operator feri Sewol dikabarkan melarang awak media memasuki pusat informasi kecelakaan di Incheon, Korea Selatan. Padahal, pusat informasi itu baru saja dibuka kemarin atau tepatnya Rabu (16/4/2014) sesaat setelah kecelakaan feri Sewol.
Belum diketahui apa alasan mereka menutup pusat informasi tersebut. Sejak awal, mereka dikritik lantaran berulang kali salah mengungkap informasi mengenai manifes penumpang feri.
Awalnya mereka menyebutkan ada 477 penumpang. Jumlah itu kemudian berubah menjadi 459, lalu 462, hingga yang terakhir menjadi 475. Hal itu menimbulkan kebingungan publik, terutama keluarga dan kerabat penumpang yang menaiki feri nahas itu.
Mereka beralasan, ada penumpang yang membeli tiket, namun tidak jadi naik feri. Karena itulah, ada perbedaan data jumlah penumpang. (Asia One)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal