Suara.com - Kapten kapal feri Sewol, Lee Joon-seok, akan dikenai lima tuduhan termasuk lalai dalam menjalankan tugas dan melanggar Undang-undang Kelautan Korea Selatan.
Lee Joon-Seok, ditangkap Jumat (18/4/2014) malam waktu setempat. Ia diduga kabur sebelum kapal yang menjadi tanggung jawabnya itu akhirnya tenggelam. Lee Joon-Seok yang kini berusia 69 tahun hanya tertunduk malu saat dibawa ke Pengadilan setempat.
Hingga saat ini, penyelidikan terhadap dugaan kelalaian Lee Joon-Seok terus dilakukan aparat Korea Selatan. Lee Joon-Seok sendiri, dan perusahaan pemilik kapal telah meminta maaf atas hilangnya ratusan nyawa penumpang.
Meski demikian, kedua pihak belum mengakui kesalahan atas insiden maut tersebut. Penyelidik Korea Selatan, Park Jae-Eok, menduga kapten kapal sudah tidak berada di kemudi sesaat insiden terjadi. “Kemungkinan dia sudah keluar dari kapal untuk menyelamatkan diri saat kapal mulai miring," ujarnya.
“Pucuk pimpinan kapal justru ada di petugas ketiga, yang seharusnya bukan menjadi tanggung jawabnya,” lanjutnya. Feri Sewol tenggelam Rabu (16/4/2014) saat sedang dalam perjalanan dari Incheon menuju Pulau Jeju. Sata kejadian kapal mengangkut 476 penumpang dan awak kapal. Hingga kapal itu benar-benar tenggelam, Jumat (18/4/2014) siang, baru 179 penumpang yang berhasil dievakuasi, 28 penumpang meninggal dan 274 penumpang lainnya masih belum ditemukan. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya