Suara.com - Pilkada serentak untuk Gubernur, Wali Kota dan Bupati diperkirakan bisa dimulai tahun 2020. Ketentuan ini termuat dalam RUU Pemilukada yang sedang dibahas pemerintah bersama DPR. RUU ini merupakan 1 dari tiga rencana revisi UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Direktur Jendral Otonomi Daerah Prof Dr Djohermansyah Djohan mengatakan langkah ini untuk menciptakan demokrasi yang lebih efisien.
“Ini perbaikan kebijakan yang sedang kita lakukan. Sejak 2005 hingga saat ini kita sudah menggelar lebih dari 1000 pilkada. Dan ada dampak dari pemilukada langsung ini antara lain partisipasi masyarakat yang terus turun, mungkin kelelahan ya,” kata Djohermansyah, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Sabtu (26/4/2014).
Menurut dia, langkah ini juga bisa menekan berbagai dampak negatif pilkada seperti konflik. Djohermansyah mengatakan ada 75 orang yang meninggal akibat konflik pilkada dan ratusan lainnya luka-luka.
Pemilukada langsung nantinya juga direncanakan hanya akan memilih kepada daerah tanpa wakil. Para wakil kepala daerah, kata Djohermansyah, akan dipilih dari kalangan pegawai negeri. Cara ini untuk mencegah pecah kongsi antara kepala daerah dan wakilnya yang berdampak pada tidak efisiennya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain RUU Pemilu, perbaikan bidang regulasi pelaksanaan desentralisasi juga dilakukan dengan RUU Pemerintahan Daerah. Diantaranya akan membahas penataan dan pembentukan daerah otonom baru, yang ke depan akan diperketat. Syarat teknis yang harus dipenuhi terkait luas wilayah, jumlah penduduknya kemampuan keuangan daerah, potensi ekonomi dan sosial budaya.
“Juga ada tahapan baru yang kita munculkan, namanya tahapan daerah persiapan, nanti tidak ujug-ujug kabupaten kumpul-kumpul jadi provinsi, atau kecamatan-kecamatan kumpul-kumpul lalu jadi kabupaten, harus ada persiapan selama 3-5 tahun. Jika sudah bagus baru akan dinyatakan sebagai daerah otonom baru,” jelas Djohermansyah.
Berita Terkait
-
Dianggap Makan Biaya Tinggi, PKB Usul Pilgub ke Depan Pemilihannya Melalui DPRD
-
Mendagri Dorong Pemda Lakukan Terobosan untuk Tingkatkan PAD
-
Bobby dan Gibran Dapat Satyalencana, Rocky Gerung Kasih Sindiran Menohok
-
3 Kunci Sukses Penerapan Otonomi Daerah Berada di Tangan Pemda, Ini Detailnya
-
Anies Tegaskan Pembentukan DOB Harus Pertimbangkan Teknokratik, Bukan Konstelasi Politik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah