Suara.com - Seorang pemilik anjing tega menyewa pemburu untuk membunuh anjingnya daripada untuk mengeutanasianya di dokter hewan. Beruntung, anjing kampung malang tersebut ditemukan seorang pemancing setelah sempat dibuang ke sungai oleh si pemburu
Daripada mengeluarkan 30 Poundsterling atau sekitar Rp600 ribu untuk mengeutanasia si anjing di dokter hewan, si pemilik mengongkosi pemburu sebesar 4 Poundsterling atau sekitar Rp80 ribu untuk menghabisi nyawanya.
Dengan senapan laras panjang, si pemburu menembak Olly, anjing kampung malang itu. Usai ditembak, Olly dibuang ke sungai. Seorang lelaki yang sedang memancing menemukan Olly masih bernapas. Dia pun membawa Olly ke sebuah tempat penampungan hewan. Kebetulan pula, si pemancing melihat lelaki yang diduga menembak Olly sedang memasukkan senapan ke mobil. Si pemancing melihat nomor polisi kendaraan dan melaporkannya ke pihak berwenang.
Olly, yang sebenarnya dalam keadaan sehat sebelum ditembak, dibawa ke meja operasi. Ia menjalani operasi bedah di bagian kepala dan kakinya. Olly, yang kemudian dinamai Lucky, diperkirakan akan pulih dalam waktu dua bulan.
Si pemburu sendiri kabarnya akan diancam dengan hukuman penjara satu tahun atas tuduhan penganiayaan hewan. (Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat