Suara.com - Seorang pemilik anjing tega menyewa pemburu untuk membunuh anjingnya daripada untuk mengeutanasianya di dokter hewan. Beruntung, anjing kampung malang tersebut ditemukan seorang pemancing setelah sempat dibuang ke sungai oleh si pemburu
Daripada mengeluarkan 30 Poundsterling atau sekitar Rp600 ribu untuk mengeutanasia si anjing di dokter hewan, si pemilik mengongkosi pemburu sebesar 4 Poundsterling atau sekitar Rp80 ribu untuk menghabisi nyawanya.
Dengan senapan laras panjang, si pemburu menembak Olly, anjing kampung malang itu. Usai ditembak, Olly dibuang ke sungai. Seorang lelaki yang sedang memancing menemukan Olly masih bernapas. Dia pun membawa Olly ke sebuah tempat penampungan hewan. Kebetulan pula, si pemancing melihat lelaki yang diduga menembak Olly sedang memasukkan senapan ke mobil. Si pemancing melihat nomor polisi kendaraan dan melaporkannya ke pihak berwenang.
Olly, yang sebenarnya dalam keadaan sehat sebelum ditembak, dibawa ke meja operasi. Ia menjalani operasi bedah di bagian kepala dan kakinya. Olly, yang kemudian dinamai Lucky, diperkirakan akan pulih dalam waktu dua bulan.
Si pemburu sendiri kabarnya akan diancam dengan hukuman penjara satu tahun atas tuduhan penganiayaan hewan. (Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre