Suara.com - Pemerintah Kota Sukabumi akan memberikan terapi kejiwaan kepada anak laki-laki di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemuda berinisial AS, (23), warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. AS, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga akan mendapat terapi kejiwaan.
"Tidak hanya korban yang akan mendapatkan terapi kejiwaan, tetapi juga tersangka untuk menyembuhkan penyakit seksualnya tersebut," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Sabtu (3/5/2014).
Menurut Fahmi, saat ini petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tengah melakukan pemeriksaan baik kesehatan jasmani maupun kejiwaan terhadap korban dan tersangka. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan P2TP2A untuk melakukam pendampingan baik kepada korban maupun tersangka sampai tuntas. Fahmi berharap, korban bisa kembali hidup secara sehat dan tidak mengalami gangguan seksual. Untuk secara teknis, terapi tersebut akan diserahkan seluruhnya kepada P2TP2A.
"Kami juga mengimbau kepada warga agar tidak resah dengan adanya kasus seperti ini dan jika ada korban lainnya agar si keluarga segera melapor kepada pihak yang berwajib untuk ditanggulangi baik masalah kejiwaannya maupun kesehatan raganya," tambahnya.
Fahmi juga meminta kepada keluarga yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual untuk melapor. Pihaknya berjanji akan melakukan terapi-terapi dan pendampingan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tawuran Warga di Manggarai Pecah, 14 Perjalanan Commuter Line Bogor-Jakarta Tertahan
-
Intip Rahasia Skin Booster DNA Salmon yang Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Kulit Glowing Tanpa Iritasi
-
Laba BSI Tumbuh 11,8 Persen
-
Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora
-
Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS
-
Modern Dad dan Warisan Patriarki: Mengubah Cara Ayah Hadir dalam Pengasuhan
-
DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar
-
Mengapa RAPBN 2027 Dinilai Belum Cukup Mendukung Ekonomi Hijau?
-
Danantara Pastikan PT PP Akan Dimerger
-
Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas