Suara.com - Pemerintah Kota Sukabumi akan memberikan terapi kejiwaan kepada anak laki-laki di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemuda berinisial AS, (23), warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. AS, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga akan mendapat terapi kejiwaan.
"Tidak hanya korban yang akan mendapatkan terapi kejiwaan, tetapi juga tersangka untuk menyembuhkan penyakit seksualnya tersebut," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Sabtu (3/5/2014).
Menurut Fahmi, saat ini petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tengah melakukan pemeriksaan baik kesehatan jasmani maupun kejiwaan terhadap korban dan tersangka. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan P2TP2A untuk melakukam pendampingan baik kepada korban maupun tersangka sampai tuntas. Fahmi berharap, korban bisa kembali hidup secara sehat dan tidak mengalami gangguan seksual. Untuk secara teknis, terapi tersebut akan diserahkan seluruhnya kepada P2TP2A.
"Kami juga mengimbau kepada warga agar tidak resah dengan adanya kasus seperti ini dan jika ada korban lainnya agar si keluarga segera melapor kepada pihak yang berwajib untuk ditanggulangi baik masalah kejiwaannya maupun kesehatan raganya," tambahnya.
Fahmi juga meminta kepada keluarga yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual untuk melapor. Pihaknya berjanji akan melakukan terapi-terapi dan pendampingan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!