Suara.com - Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan sampai saat ini sudah ada 51 anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS, warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
"Awalnya jumlah korbannya adalah 47 anak dan info terakhir dari Kasat Reskrim, AKP Sulaeman saat ini jumlah korban sudah mencapai 51 orang yang seluruh anak di bawah umur dengan usia rata-rata 8-13 tahun," kata Hari, Sabtu (3/5/2014).
Menurutnya, sampai saat ini jumlah korban yang sudah diperiksa baik melalui medis dan dari pihak kepolisian sebanyak 21 anak. Selain itu pemeriksaan oleh dokter pun saat ini masih terus berjalan dan juga pihaknya menurunkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan para korban.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.
"Sementara dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka dan korban, belum ditemukan adanya korban yang dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh tersebut, rata-rata pengakuan dari korban mereka hanya dibujuk dan diberikan uang oleh tersangka," tambahnya.
Adapun ancaman hukuman yang dijeratkan kepada tersangka oleh pihak kepolisian, yakni tersangka dijerat oleh Undang-Undang Perlindungan anak pasal 82 jo pasal 292 KUHP dan pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Waspada! BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabodetabek Hari Ini
-
Prabowo Tawarkan 18 Proyek Hilirisasi Super Strategis ke Pengusaha AS
-
Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan
-
Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara