Suara.com - Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra dicopot dari jabatannya setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan dia telah menyalahgunakan posisinya dalam penempatan pejabat militer sehingga membuat krisis nasional semakin parah.
Yingluck (46 tahun) dianggap telah melanggar UU karena mencopot Sekjen Dewan Keamanan Nasional pada 2011 dan menunjuk kerabatnya untuk mengisi posisi itu. Hakim Mahkamah Konstitusi Udomsak Nitimontree mengatakan, penempatan kerabat dekat Yingluck menjadi pemimpin Kepolisian merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Hakim membacakan dakwaan kepada Yingluck selama hampir dua jam.
“Yingluck telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan diri sendiri dan juga orang dekatnya. Tindakan itu melanggar UU dan juga membuat dia harus melepas jabatannya,” demikian dakwaan yang dibacakan di pengadilan Mahkamah Konstitusi.
Selain mencopot Yingluck, Mahkamah Konstitusi juga meminta sejumlah Menteri di kabinet untuk mengundurkan diri. Keputusan Mahkamah Konstitusi itu merupakan lanjutan dari kebuntuan politik di Thailand dalam beberapa bulan terakhir.
Kelompok antipemerintah sudah melakukan unjuk rasa untuk menggulingkan Yingluck sejak November 2013. Keputusan MK yang memecat Yingluck itu hampir pasti akan mendapatkan tentangan dari kelompok pro pemerintah. Yingluck merupakan tokoh yang populer di wilayah pedesaan.
Keputusan MK yang meminta sejumlah menteri untuk mengundurkan diri menimbulkan ketidakpastian dalam dunia politik di Thailand. Sebelumnya, Yingluck sudah memutuskan akan menggelar pemilu ulang pada 20 Juli nanti. (BBC/Bloomberg)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi