Suara.com - Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra tiba di Pengadilan Konstitusi hari Selasa (6/5/2014) untuk menghadiri sidang tuntutan penyalahgunaan wewenang yang diarahkan padanya.
Yingluck dituduh menyalahgunakan wewenang saat mencopot kepala Dewan Keamanan Nasional Thawil Pliensri di tahun 2011. Menurut oposisi, langkah itu sengaja dilakukan untuk menguntungkan Partai Puea Thai, Partai Yingluck. Jika terbukti bersalah, Yingluck bisa dipaksa turun dari kursi perdana menteri.
Vonis memang belum akan dijatuhkan pada hari Selasa. Kendati demikian, putusan itu bisa diberikan dalam waktu dekat.
Bukan hanya itu saja tuntutan yang dilayangkan kepada Yingluck. Sang perdana menteri juga dituduh lalai menjalankan skema pembelian beras. Lawan-lawan politik Yingluck menyebutkan, skema pembelian beras itu dikotori korupsi dan selalu merugi.
Tuduhan tersebut diajukan oleh Komisi Anti-Korupsi Nasional. Persidangan atas kasus ini akan digelar pada bulan ini juga. Jika terbukti bersalah atas tuduhan tersebut, Yingluck bisa dicopot dari jabatannya. Tidak hanya itu, dirinya juga mungkin mendapat larangan berpolitik selama lima tahun.
Selama enam bulan, pemerintahan Yingluck digoyang oleh protes jalanan. Mereka ingin agar dirinya turun dari kursi perdana menteri. Oposisi menilai Yingluck hanyalah boneka dari mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra, saudaranya sendiri.
Kendati demikian, Yingluck tetap bertahan. Jumlah pendukungnya malah kian bertambah. Para pendukungnya bahkan mengancam akan bergerak jika Yingluck dicopot. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi