Suara.com - Miami Heat kembali meneruskan penampilan sempurnanya di playoff NBA, dengan memenangi laga kedua putaran kedua melawan Brooklyn Nets, 94-82, pada Kamis (9/5/2014) waktu setempat. Hasil ini membuat kedudukan menjadi 2-0 bagi Heat yang di putaran pertama lalu melibas Charlotte Bobcats 4-0.
Bedanya adalah bahwa Heat kali ini memaksimalkan cara lain untuk menang yaitu dengan memperkuat defense. Cara ini terbukti ampuh, setidaknya dengan membuat Nets hanya mampu mencetak skor 42 persen dari tembakan para pemain mereka. Bahkan kali ini, point guard Deron Williams, dibuat tak mampu mencetak satu angka pun oleh para pemain Heat --setelah di laga sebelumnya hal itu dialami Kevin Garnett.
"Kami hanya melakukan apa yang kami bisa untuk membuatnya berada di hadapan kami sesering mungkin," ungkap pelatih Erik Spoelstra soal taktik timnya membendung Williams.
Meski timnya cenderung tampil defensif, LeBron James tetap berkontribusi maksimal bagi Heat kali ini dengan 22 poin. Itu sudah merupakan pencapaian skor tertinggi dalam laga ini.
"Ini adalah laga playoff. Kami biasanya merupakan tim dengan fast-break bagus dan mencetak banyak angka dalam transisi. Tapi tim-tim (lawan) terus menguat dan memastikan mereka juga menguasai transisi pertahanan," komentar guard Heat, Ray Allen pula.
Di pertandingan lain, San Antonio Spurs mengikuti langkah Heat, dengan juga memimpin kedudukan 2-0 atas Portland Trail Blazers. Dalam pertandingan kedua mereka di semifinal Wilayah Barat itu, Spurs meraih kemenangan 114-97.
Ini merupakan kemenangan ketiga dengan selisih skor cukup tinggi yang dibuat Spurs di ajang playoff. Sempat ditahan Dallas Mavericks sampai tujuh game di putaran pertama, Spurs yang mulai menang meyakinkan di laga ketujuh itu, meneruskan performa maksimalnya sampai saat ini.
Laga ketiga antara Spurs kontra Blazers, serta antara Heat dan Nets, sama-sama akan dimainkan pada Sabtu (10/5) besok, dengan Portland dan Brooklyn giliran sama-sama menjadi tuan rumah pertandingan. (Reuters)
Berita Terkait
-
10 Tim Berburu Tiket Kejuaraan Asia Pasifik di HSBC 2026
-
Rekor Sempurna di GOR Sempaja Bawa Unmul Rebut Tiket The National Campus League 2026
-
DBL Resmi Luncurkan Super Teacher, Benahi Manajemen Talenta Basket Pelajar
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
Ubaya Kawinkan Gelar Juara di Campus League Basketball Regional Surabaya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara