- Polisi selidiki dugaan pidana kebakaran gudang pestisida yang cemari sungai Tangsel.
- Lima saksi diperiksa terkait kebakaran gudang pestisida di Kawasan Taman Tekno.
- Kebakaran gudang pestisida di Setu sebabkan pencemaran air dan ikan mati.
Suara.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyelidiki adanya unsur tindak pidana dalam kasus kebakaran gudang pestisida di Kawasan Taman Tekno, Setu. Insiden yang terjadi pada Senin (9/2/2026) tersebut berdampak luas hingga mencemari aliran anak Sungai Cisadane.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A sebagai dasar penyelidikan.
"Kami telah menerbitkan laporan polisi Model A untuk menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut," ujar Wira di Tangerang, Rabu (11/2/2026).
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi guna mendalami kronologi dan penyebab pasti kejadian.
"Lima saksi yang diperiksa terdiri dari pihak manajer, karyawan, hingga petugas keamanan setempat," tambahnya.
Wira menjelaskan bahwa penerbitan LP Model A menjadi langkah awal untuk mengumpulkan fakta-fakta hukum. Meski penyebab pasti belum diketahui, polisi telah mengidentifikasi titik awal munculnya api.
"Penyebabnya masih diselidiki, namun kami menduga ada satu gudang yang menjadi sumber utama api dalam kebakaran ini," tuturnya.
Selain mengusut penyebab kebakaran, Polres Tangsel juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel untuk meneliti sampel bahan kimia pestisida dari lokasi tersebut. Sampel tersebut nantinya akan diperiksa lebih lanjut oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Kebakaran di Taman Tekno Blok K3 ini dilaporkan menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Aliran sungai di sekitar lokasi tercemar cairan kimia, ditandai dengan perubahan warna air serta banyaknya ikan yang mati mengambang.
Baca Juga: Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran, dan Pengawasan Lingkungan (P3L) DLH Tangsel, Hadiman, mengonfirmasi bahwa pencemaran berasal dari cairan kimia gudang yang terbakar. Cairan pestisida tersebut diduga hanyut terbawa air saat petugas pemadam kebakaran melakukan proses pemadaman.
"Cairan kimia tersebut berasal dari gudang penyimpanan pestisida. Saat kebakaran, bahan-bahan kimia itu terkena semprotan air petugas Damkar lalu mengalir hingga ke bantaran kali," jelas Hadiman.
Kondisi tersebut menyebabkan air sungai berubah warna menjadi putih dan mengeluarkan aroma menyengat yang sangat tajam.
"Bahan kimia itu terbawa arus ke anak sungai. Meskipun lokasi tersebut bukan tempat produksi, dampak dari penyimpanan bahan kimia yang terbakar sangat terasa bagi ekosistem air," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana