- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajukan tiga solusi mengatasi penonaktifan PBI BPJS Kesehatan akibat verifikasi data.
- Solusi pertama adalah pemberlakuan "Masa Transisi" wajib, melarang fasilitas kesehatan menolak pasien yang statusnya diverifikasi.
- Solusi lain menuntut Pemda proaktif "jemput bola" dan perlunya sinkronisasi data *real-time* antarlembaga terkait.
Suara.com - Kebijakan pemutihan data atau verifikasi ulang jutaan peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) Kesehatan memicu gelombang kekhawatiran di tengah masyarakat.
Di tengah proses administratif yang kompleks, banyak warga kurang mampu mendapati status kepesertaan mereka tiba-tiba nonaktif saat sedang membutuhkan layanan medis.
Merespons kondisi darurat ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengambil langkah taktis dengan menawarkan tiga solusi konkret guna memastikan hak kesehatan rakyat tidak terputus.
Gebrakan ini muncul sebagai bentuk pengawasan ketat legislatif terhadap eksekutif, khususnya Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan, agar proses sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak mengorbankan nyawa warga.
Dasco menekankan bahwa administrasi tidak boleh menjadi tembok penghalang bagi akses kesehatan dasar.
1. Pemberlakuan "Masa Transisi": Pasien Dilarang Ditolak
Solusi pertama yang ditegaskan oleh Dasco adalah penerapan "Masa Transisi" yang bersifat wajib bagi seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit.
Dalam masa ini, status kepesertaan yang sedang dalam proses verifikasi ulang tidak boleh menjadi alasan untuk menolak pasien.
Dasco meminta agar ada diskresi khusus selama proses pembenahan data berlangsung.
Baca Juga: Apakah BPJS Mandiri Bisa Beralih ke BPJS PBI? Ini Panduan Lengkapnya
Menurutnya, negara harus hadir memberikan jaminan bahwa proses birokrasi yang sedang berjalan di pusat tidak boleh berdampak langsung pada layanan di meja pendaftaran rumah sakit.
"Pasien yang status PBI-nya nonaktif karena proses verifikasi data harus tetap dilayani. Harus ada masa transisi di mana layanan kesehatan tetap berjalan sementara sinkronisasi data dilakukan oleh kementerian terkait," tegas Dasco saat memberikan arahan taktis terkait penanganan masalah ini.
Dengan adanya kebijakan masa transisi ini, diharapkan tidak ada lagi cerita memilukan tentang pasien yang dipulangkan karena kartu BPJS-nya tiba-tiba tidak aktif saat akan menjalani tindakan darurat.
2. Harus 'Jemput Bola'
Solusi kedua menyasar peran krusial Pemerintah Daerah (Pemda). Dasco mendesak para Kepala Daerah, mulai dari Gubernur hingga Bupati dan Wali Kota, untuk bersikap proaktif atau "jemput bola" dalam menyisir warga mereka yang terkena dampak penonaktifan PBI.
Dasco melihat bahwa sering kali terjadi keterlambatan informasi dari pusat ke daerah, atau sebaliknya.
Oleh karena itu, Pemda diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif memvalidasi data di lapangan melalui perangkat desa atau kelurahan.
"Pemerintah Daerah harus proaktif melakukan jemput bola. Jangan biarkan warga bingung saat kartunya mati. Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di daerah harus segera melakukan validasi ulang agar warga yang benar-benar berhak segera diaktifkan kembali statusnya," ujar politisi kawakan tersebut.
Langkah jemput bola ini dianggap efektif untuk memangkas rantai birokrasi yang panjang. Dengan data yang akurat dari tingkat bawah, proses reaktivasi kepesertaan PBI bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
3. Sinkronisasi Data Real-Time dan Jalur Pengaduan Darurat
Solusi ketiga yang diusung adalah perbaikan sistem integrasi data secara real-time antara BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Dukcapil.
Dasco menyoroti bahwa masalah klasik penonaktifan sering kali berakar pada data yang tidak sinkron.
Ia mendorong dibentuknya kanal pengaduan darurat khusus bagi peserta PBI yang mendapati statusnya nonaktif secara mendadak.
Bagi penduduk di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, hingga Makassar, kecepatan informasi adalah kunci.
Dasco ingin memastikan bahwa ketika seorang warga melakukan sanggahan atau verifikasi ulang di tingkat daerah, sistem di pusat bisa langsung merespons dalam hitungan jam, bukan minggu.
Langkah taktis Dasco ini diapresiasi sebagai upaya melindungi kelompok rentan yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah.
Mengingat demografi pemilih dan masyarakat produktif usia 18-45 tahun saat ini sangat peduli pada isu jaminan sosial—terutama bagi orang tua atau anggota keluarga mereka yang termasuk peserta PBI—langkah pimpinan DPR ini dianggap sebagai jawaban atas kecemasan publik.
DPR RI melalui fungsinya akan terus memantau implementasi di lapangan agar tidak ada satu pun warga miskin yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk sehat hanya karena persoalan teknis pemutihan data.
Sinergi antara pusat dan daerah menjadi harga mati agar kebijakan pembersihan data ini tidak menjadi bumerang bagi pelayanan publik nasional.
Berita Terkait
-
Apakah BPJS Mandiri Bisa Beralih ke BPJS PBI? Ini Panduan Lengkapnya
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?
-
Penonaktifan PBI BPJS Diprotes, Purbaya Buka Penyebabnya
-
Tiga Sumber Penopang Dana BPJS Kesehatan Program JKN, Ada Dua Sumber Selain Iuran
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana