- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajukan tiga solusi mengatasi penonaktifan PBI BPJS Kesehatan akibat verifikasi data.
- Solusi pertama adalah pemberlakuan "Masa Transisi" wajib, melarang fasilitas kesehatan menolak pasien yang statusnya diverifikasi.
- Solusi lain menuntut Pemda proaktif "jemput bola" dan perlunya sinkronisasi data *real-time* antarlembaga terkait.
Suara.com - Kebijakan pemutihan data atau verifikasi ulang jutaan peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) Kesehatan memicu gelombang kekhawatiran di tengah masyarakat.
Di tengah proses administratif yang kompleks, banyak warga kurang mampu mendapati status kepesertaan mereka tiba-tiba nonaktif saat sedang membutuhkan layanan medis.
Merespons kondisi darurat ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengambil langkah taktis dengan menawarkan tiga solusi konkret guna memastikan hak kesehatan rakyat tidak terputus.
Gebrakan ini muncul sebagai bentuk pengawasan ketat legislatif terhadap eksekutif, khususnya Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan, agar proses sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak mengorbankan nyawa warga.
Dasco menekankan bahwa administrasi tidak boleh menjadi tembok penghalang bagi akses kesehatan dasar.
1. Pemberlakuan "Masa Transisi": Pasien Dilarang Ditolak
Solusi pertama yang ditegaskan oleh Dasco adalah penerapan "Masa Transisi" yang bersifat wajib bagi seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit.
Dalam masa ini, status kepesertaan yang sedang dalam proses verifikasi ulang tidak boleh menjadi alasan untuk menolak pasien.
Dasco meminta agar ada diskresi khusus selama proses pembenahan data berlangsung.
Baca Juga: Apakah BPJS Mandiri Bisa Beralih ke BPJS PBI? Ini Panduan Lengkapnya
Menurutnya, negara harus hadir memberikan jaminan bahwa proses birokrasi yang sedang berjalan di pusat tidak boleh berdampak langsung pada layanan di meja pendaftaran rumah sakit.
"Pasien yang status PBI-nya nonaktif karena proses verifikasi data harus tetap dilayani. Harus ada masa transisi di mana layanan kesehatan tetap berjalan sementara sinkronisasi data dilakukan oleh kementerian terkait," tegas Dasco saat memberikan arahan taktis terkait penanganan masalah ini.
Dengan adanya kebijakan masa transisi ini, diharapkan tidak ada lagi cerita memilukan tentang pasien yang dipulangkan karena kartu BPJS-nya tiba-tiba tidak aktif saat akan menjalani tindakan darurat.
2. Harus 'Jemput Bola'
Solusi kedua menyasar peran krusial Pemerintah Daerah (Pemda). Dasco mendesak para Kepala Daerah, mulai dari Gubernur hingga Bupati dan Wali Kota, untuk bersikap proaktif atau "jemput bola" dalam menyisir warga mereka yang terkena dampak penonaktifan PBI.
Dasco melihat bahwa sering kali terjadi keterlambatan informasi dari pusat ke daerah, atau sebaliknya.
Berita Terkait
-
Apakah BPJS Mandiri Bisa Beralih ke BPJS PBI? Ini Panduan Lengkapnya
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?
-
Penonaktifan PBI BPJS Diprotes, Purbaya Buka Penyebabnya
-
Tiga Sumber Penopang Dana BPJS Kesehatan Program JKN, Ada Dua Sumber Selain Iuran
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang