News / Nasional
Rabu, 11 Februari 2026 | 13:37 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi lintas komisi dan kementerian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). [Bidik layar/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajukan tiga solusi mengatasi penonaktifan PBI BPJS Kesehatan akibat verifikasi data.
  • Solusi pertama adalah pemberlakuan "Masa Transisi" wajib, melarang fasilitas kesehatan menolak pasien yang statusnya diverifikasi.
  • Solusi lain menuntut Pemda proaktif "jemput bola" dan perlunya sinkronisasi data *real-time* antarlembaga terkait.

Suara.com - Kebijakan pemutihan data atau verifikasi ulang jutaan peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) Kesehatan memicu gelombang kekhawatiran di tengah masyarakat.

Di tengah proses administratif yang kompleks, banyak warga kurang mampu mendapati status kepesertaan mereka tiba-tiba nonaktif saat sedang membutuhkan layanan medis.

Merespons kondisi darurat ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengambil langkah taktis dengan menawarkan tiga solusi konkret guna memastikan hak kesehatan rakyat tidak terputus.

Gebrakan ini muncul sebagai bentuk pengawasan ketat legislatif terhadap eksekutif, khususnya Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan, agar proses sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak mengorbankan nyawa warga.

Dasco menekankan bahwa administrasi tidak boleh menjadi tembok penghalang bagi akses kesehatan dasar.

1. Pemberlakuan "Masa Transisi": Pasien Dilarang Ditolak

Solusi pertama yang ditegaskan oleh Dasco adalah penerapan "Masa Transisi" yang bersifat wajib bagi seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit.

Dalam masa ini, status kepesertaan yang sedang dalam proses verifikasi ulang tidak boleh menjadi alasan untuk menolak pasien.

Dasco meminta agar ada diskresi khusus selama proses pembenahan data berlangsung.

Baca Juga: Apakah BPJS Mandiri Bisa Beralih ke BPJS PBI? Ini Panduan Lengkapnya

Menurutnya, negara harus hadir memberikan jaminan bahwa proses birokrasi yang sedang berjalan di pusat tidak boleh berdampak langsung pada layanan di meja pendaftaran rumah sakit.

"Pasien yang status PBI-nya nonaktif karena proses verifikasi data harus tetap dilayani. Harus ada masa transisi di mana layanan kesehatan tetap berjalan sementara sinkronisasi data dilakukan oleh kementerian terkait," tegas Dasco saat memberikan arahan taktis terkait penanganan masalah ini.

Dengan adanya kebijakan masa transisi ini, diharapkan tidak ada lagi cerita memilukan tentang pasien yang dipulangkan karena kartu BPJS-nya tiba-tiba tidak aktif saat akan menjalani tindakan darurat.

2. Harus 'Jemput Bola'

Solusi kedua menyasar peran krusial Pemerintah Daerah (Pemda). Dasco mendesak para Kepala Daerah, mulai dari Gubernur hingga Bupati dan Wali Kota, untuk bersikap proaktif atau "jemput bola" dalam menyisir warga mereka yang terkena dampak penonaktifan PBI.

Dasco melihat bahwa sering kali terjadi keterlambatan informasi dari pusat ke daerah, atau sebaliknya.

Load More