Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan politisi Demokrat, Sutan Bhatoegana sebagai tersangka karena menerima suap alias gratifikasi terkait dengan pembahasan anggaran APBN Perubahan 2013 dengan Kementerian ESDM.
Juru bicara KPK Johan Budi menyampaikan penetapan status tersangka tersebut menyusul dua bukti yang diperoleh KPK.
“Ini adalah hasil pengembangan informasi kasus SKK Migas yang baru saja selesai disidangkan, lalu dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah gelar perkara, penyidik menemukan dua bukti permulaan cukup,” ujar Johan Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2014).
Menurut Johan, Sutan Batoegana diduga melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 huruf B Undang Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2011 tentang tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH pidana.
Majelis Hakim yang memvonis Rudi dalam pertimbangannya menyebut uang yang diserahkan Rudi untuk Sutan merupakan bagian dari uang yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong, sebesar 300.000 dolar Amerika. Sedangkan Rudi sendiri sudah mendapat vonis 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang