Suara.com - Kementerian Perhubungan memperpanjang masa pendaftaran angkutan gratis mudik sepeda motor dengan kereta api yang semula ditutup Minggu (18/5/2014) menjadi Jumat (23/5/2014) mendatang.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub memastikan, meski dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, jumlah kuota penumpang dan motor yang disediakan masih tersedia. Para pendaftar cukup membawa identitas diri (KTP), STNK Motor dan Kartu Keluarga (Asli) dan membeli tiket penumpang KA mantap Lebaran dan KA Kutojaya sebagai syarat untuk mengikuti program tersebut.
Seluruh calon penumpang diminta untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
“Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat masih banyak calon penumpang yang tidak membawa seluruh persyaratan secara lengkap dan benar sehingga petugas pendaftaran tidak dapat memprosesnya,” demikian keterangan tertulis Kemenhub yang dilansir dari laman Setkab.go.id, Rabu (21/5/2014).
Namun demikian, para pendaftar tersebut masih bisa mendaftar kembali selama masa pendaftaran dibuka dan kuota penumpang masih ada. Calon penumpang yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran dapat membeli tiket penumpang dan mendaftarkan motornya untuk diangkut secara gratis.
Para calon penumpang yang telah membeli tiket akan mendapatkan salinan (copy) tiket penumpang yang telahg distempel petugas. Kemudian, copy tiket tersebut dapat ditukarkan dengan tiket asli pada saat pengiriman motor. Apabila calon penumpang membatalkan pengiriman motor maka secara otomatis tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan (hangus).
Data penumpang yang telah mendaftar yang berhasil dihimpun hingga hari Minggu (18/5/2014), jumlah calon penumpang KA Mantap Lebaran dan KA Kutojaya yang telah membeli tiket sebanyak 5.052 orang (pp).
Sementara jumlah motor yang telah terdaftar sebanyak 1.527 motor (pp). Untuk tiket penumpang keberangkatan pada 25 Juli 2014 dengan KA Mantap Lebaran tujuan Solo, Jebres telah habis terjual.
Berita Terkait
-
Jelang Nataru, Menhub Dudy Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Maskapai
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun