Suara.com - Dalam waktu dekat, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sutan Bathoegana, politisi Partai Demokrat yang telah menjadi tersangka. Sutan merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan APBNP di Kementerian ESDM.
"Pemeriksaannya dalam waktu dekat direncanakan," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Ditanya kapan Sutan akan diperiksa penyidik KPK, Abraham mengatakan belum dapat memastikan untuk saat ini.
"Kalau penahanannya nanti bisa dilakukan kalau proses penyidikannya sudah hampir rampung," katanya.
Sutan dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Sutan sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak 13 Februari 2014. Selain Sutan, KPK juga mencegah Tri Yulianto, mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Rumeser dan Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian ESDM Sri Utami.
Berita Terkait
-
Abraham Samad: KPK Ingin Tahu Aktor Selain Sutan Bhatoegana
-
Sutan Bhatoegana Tersangka, Demokrat Siap Sediakan Pengacara
-
Pengusaha Cantik Juga Jadi Tersangka Kasus Suap Sutan Bhatoegana
-
KPK Tetapkan Sutan Bhatoegana Sebagai Tersangka Kasus Suap
-
Perolehan Suara Melorot, Demokrat Tetap Jadi Barang Cantik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka