Suara.com - Dalam waktu dekat, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sutan Bathoegana, politisi Partai Demokrat yang telah menjadi tersangka. Sutan merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan APBNP di Kementerian ESDM.
"Pemeriksaannya dalam waktu dekat direncanakan," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Ditanya kapan Sutan akan diperiksa penyidik KPK, Abraham mengatakan belum dapat memastikan untuk saat ini.
"Kalau penahanannya nanti bisa dilakukan kalau proses penyidikannya sudah hampir rampung," katanya.
Sutan dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Sutan sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak 13 Februari 2014. Selain Sutan, KPK juga mencegah Tri Yulianto, mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Rumeser dan Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian ESDM Sri Utami.
Berita Terkait
-
Abraham Samad: KPK Ingin Tahu Aktor Selain Sutan Bhatoegana
-
Sutan Bhatoegana Tersangka, Demokrat Siap Sediakan Pengacara
-
Pengusaha Cantik Juga Jadi Tersangka Kasus Suap Sutan Bhatoegana
-
KPK Tetapkan Sutan Bhatoegana Sebagai Tersangka Kasus Suap
-
Perolehan Suara Melorot, Demokrat Tetap Jadi Barang Cantik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!