Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan penyidik akan terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan pada tahun anggaran 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kasus ini telah menjadikan kader Partai Demokrat yang juga Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, tersangka.
Setelah Sutan ditetapkan sebagai tersangka, Samad mengatakan tidak tertutup kemungkinan masih aktor lain dalam kasus SKK Migas.
"Kami ingin tahu aktor-aktor lain, selain Bang Sutan," kata Samad di Rapimnas LDII yang berlangsung di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2014). "Jadi kasus Bang Sutan itu akan kita dalami."
Sutan diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 dengan Kementerian ESDM. Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Pasal ini mengatur soal penyelenggara negara yang menerima gratifikasi.
Partai Demokrat melalui anggota Dewan Pembina Partai Achmad Mubarok dengan tegas mengatakan sangat mendukung upaya penegakan hukum.
“Siapapun yang salah, maka hukum harus ditegakkan tak peduli jabatannya. Kalau memang Sutan begitu (korupsi), kami dukung KPK. Itu sudah prinsip kami,” kata Mubarok kepada suara.com.
Ditanya apakah Partai Demokrat akan menurunkan pengacara untuk membantu Sutan, Mubarok mengatakan bila diminta yang bersangkutan, partai akan mengusahakan adanya pengacara.
“Tapi, pada umumnya mereka punya pengacara sendiri. Kalau tidak punya ya kita usahakanlah. Siapapun yang punya masalah sih biasanya pilih pengacara sendiri. Seperti Anas Urbaningrum, dia ada pengacara dari partai, tapi juga ada dari luar partai,” kata Mubarok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka