Suara.com - Lagi, kader Partai Demokrat ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Kali ini adalah Sutan Bhatoegana, Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat.
Kader Demokrat yang selama ini dikenal lantang bila sedang bicara itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara-perubahan pada tahun anggaran 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok dengan tegas mengatakan partainya sangat mendukung upaya penegakan hukum.
“Siapapun yang salah, maka hukum harus ditegakkan tak peduli jabatannya. Kalau memang Sutan begitu (korupsi), kami dukung KPK. Itu sudah prinsip kami,” kata Mubarok kepada suara.com, Kamis (15/5/2014).
Ditanya apakah Partai Demokrat akan menurunkan pengacara untuk membantu Sutan, Mubarok mengatakan bila diminta yang bersangkutan, partai akan mengusahakan adanya pengacara.
“Tapi, pada umumnya mereka punya pengacara sendiri. Kalau tidak punya ya kita usahakanlah. Siapapun yang punya masalah sih biasanya pilih pengacara sendiri. Seperti Anas Urbaningrum, dia ada pengacara dari partai, tapi juga ada dari luar partai,” kata Mubarok.
Untuk saat ini, Partai Demokrat belum memberikan bantuan pengacara karena Sutan tidak minta bantuan.
Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Pasal ini mengatur soal penyelenggara negara yang menerima gratifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar