Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan prihatin atas krisis politik yang terjadi di Thailand pasca militer mengambil alih pemerintahan dari tangan sipil.
Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa menyerukan pemulihan situasi politik di negara gajah putih itu dalam sebuah pernyataan dari Kemenlu.
"Tanpa bermaksud mencampuri perkembangan dalam negeri Negara Thailand, sebagai bagian Masyarakat ASEAN, khususnya Masyarakat Politik Keamanan ASEAN, serta sesuai Piagam ASEAN yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional, maka perkembangan di Thailand tersebut patut menjadi kepedulian Indonesia bersama ASEAN,” tulis Marty pada rilis yang diterima Suara.com Kamis malam (22/5/2014).
Indonesia juga menyerukan agar pihak militer dan masyarakat sipil bekerja sama untuk memulihkan situasi yang sedang berkecamuk di negerinya.
"Dalam kaitan ini, Indonesia menyerukan kepada Angkatan Bersenjata Thailand dan berbagai elemen sipil terkait, agar bekerjasama dalam suasana rekonsiliatif untuk segera memulihkan situasi politik di Thailand,” tegas Marty.
Rencananya Indonesia juga akan berkomunikasi dengan Myanmar untuk menciptkan kondisi yang kondusif bagi pemulihan situasi politik di Thailand.
Pimpinan Militer Thailand Jenderal Prayuth Chan-ocha, Kamis (22/5/2015) kemarin, menyatakan kalau kudeta itu sama sekali tidak akan mempengaruhi hubungan internasional.
Kudeta dilakukan setelah perundingan antar dua kubu yang berkonflik di Thailand membentur jalan buntu, pasca Yingluck Sinawatra dilengserkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi Thailand.
Buntutnya, militer Thailand sempat memberlakukan Undang-undang Darurat Militer di seantero negeri mulai Selasa (20/5/2014) lalu.
Militer beralasan, pemberlakuan darurat militer bertujuan untuk mengembalikan ketertiban dalam negeri setelah selama kurang lebih enam bulan diguncang gelombang unjuk rasa.
Sedikitnya 28 orang telah terbunuh sementara 700 orang lainnya cedera dalam gelombang protes yang kerap berakhir dengan bentrok.
Militer juga mulai membatasi siaran media televise dan radio serta memberlakukan jam malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan