Suara.com - Mantan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda mengungkapkan, konferensi internasional yang belakangan menjadi kasus korupsi di KPK sudah dirancang sejak masa pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri.
Hal itu diungkapkan Hassan Wirajuda usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (28/5/2014), dengan terdakwa bekas Sekjen Kemenlu Sudjanan Parnohadiningrat.
Hassan menjelaskan sebelum konferensi internasional digelar pada periode 2004-2005, pelaksanaannya sudah dirancang setahun sebelumnya.
"Pertemuan ASEAN, tahun 2004 dan satu lagi pertemuan Asean tingkat Menlu dan tingkat pejabat senior itu sudah dijadwalkan," kata Hassan.
Sebelumnya Hassan menyebut kalau konferensi itu untuk meredam isu bahwa Indonesia tidak dalam kondisi aman.
"Pada masa Presiden Megawati dengan terjadi serangan teroris 11 September dan masa Pak Yudhoyono, pada masa kabinet beliau, terjadi gempa bumi dan tsunami," paparnya.
Sementara saat kesaksiannya di persidangan, Hassan menyebutkan kalau presiden sudah mengetahui rencana konferensi yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dalam kerangka dua tahun kerja, 2004-2005 itu panjang. Sebagai ada instruksi presiden untuk melakukan konfrensi, dalam arahan pimpinan kita berikan arahan untuk konfrensi," ujar Hassan dalam kesaksiannya.
Dia juga mengungkapkan kalau terdakwa, Sudjanan, yang waktu itu menjabat sebagai Sekjen Kemenlu mengetahui penggunaan dana anggaran yang berasal dari APBN.
Hassan sekaligus membantah terlibat dalam upaya dugaan penyelewenangan yang diutuduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak memberikan arahan secara tertulis. Saya ingat memberikan perintah terhadap fungsi-fungsi tertentu yang bersifat misi diplomatik dilakukan Kemenlu,” ungkap Hassan.
Berita Terkait
-
Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak
-
Wawancara Khusus Solikin 'Pelindung' WNI Di Malaysia Peraih HWPA 2023
-
Wawancara Eksklusif dengan Solikin dan Suster Laurentina di Penghargaan HWPA 2023
-
Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023
-
Usung Tema Pemberantasan TPPO Berbasis Teknologi, Kemenlu Gelar HWPA 2023
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok