Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI kembali menggelar Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award atau HWPA untuk 2023. Kegiatan penghargaan yang sudah digelar sejak 2015 itu, kali ini bakal mengusung tema 'Perlindungan Dari Hulu ke Hilir: Pemberantasan TPPO Berbasis Teknologi'.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha menjelaskan, ada dua hal mengapa pihaknya kembali menggelar HWPA untuk 2023.
"Pertama untuk memberikan apresiasi kepada insan-insan perlindungan yang telah memberikan mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk memberikan perlindungan yang terbaik bagi negara kita yang ada di luar negeri," kata Judha dalam konferensi persnya, Kamis (3/8/2023).
Kedua, adanya HWPA ini bisa memberikan inspirasi para pemangku kepentingan terkait dengan perlindungan warga negara Indonesia khususnya yang berada di luar negeri.
"Ya sebagaimana diketahui bahwa sudah menjadi amanat konstitusi untuk memberikan perlindungan ya kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia jadi apa yang dilakukan terhadap kerja-kerja perlindungan ini merupakan ananat konstitusi," tuturnya.
HWPA sendiri menurutnya sudah digelar selama 9 tahun sejak pertama kali diadakan pada 2015 silam.
Adapun salah satu Dewan Juri HWPA 2023, Teguh menyampaikan, bahwa tema yang diusung merupakan hasil rumusan sesuai kondisi yang ada pada saat ini.
"Pada tahun ini kami melihat bahwa satu yang sangat menonjol dan patut mendapatkan perhatian khususnya dari para tokoh maupun stake holder yang mengenai perlindungan ini ada pemberantasan TPPO berbasis teknologi," ujarnya.
"Tadi disampaikan banyak ada 400an lebih yang terkaut dengan korban-korban scaming online khsusnya di kawasan Asean ini Kamboja kemudian juga di Myanmar dan seterusnya," sambungnya.
Baca Juga: Pimpinan DPR RI Bahas Pencalonan 8 Dubes LBBP Negara Sahabat Bersama Kemenlu
Kemudian ia menyampaikan, dalam HWPA 2023 ini ada 9 kategori penghargaan yang akan diberikan: 1. Staf Perwakilan RI; 2. Kepala Perwakilan RI; 3. Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri; 4. Mitra Kerja Perwakilan RI; 5. Instansi Daerah; 6. Jurnalis/Media; 7. Masyarakat Madani; dan 8. Pelayanan Publik di Perwakilan RI.
Dalam pelaksanaannya, penilaian para kandidat penerima HWPA akan dilakukan oleh 9 dewan juri. Mereka miliki latar belakang beragam seperti aktivis HAM, akademisi, jurnalis, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri
Salah satu yang menjadi dewan jurinya dengan latar belakang jurnalis yakni pemimpin redaksi Suara.com, Suwarjono.
Publik dapat mengusulkan kandidat penerima HWPA 2022 kepada Kementerian Luar Negeri melalui email:hwpa@kemlu.go.id.
Berita Terkait
-
Indonesia Gandeng Norwegia Tingkatkan Investasi Go Green
-
Soal WNI yang Diduga Tersandera di Myanmar, Kemenlu: KBRI di Yangon Akan Telusuri
-
Pemerintah Bebaskan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar, Evakuasi Dilakukan Dua Gelombang
-
Mau Jadi Perwakilan Indonesia di Luar Negeri? Simak Lowongan Kerja Kemenlu Berikut Ini
-
Konflik Bersenjata di Sudan: Evakuasi Ratusan WNI dan Bayar Ongkos Mahal untuk Mengungsi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut