Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menolak permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin menambah jam operasional truk pengangkutan sampah ke TPA Bantargebang pada siang hari.
"Truk sampah DKI hanya boleh melintas di jalan utama Kota Bekasi pada malam hari," kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Junaedi, Rabu (29/5/2014).
Menurut dia, operasional truk sampah DKI di Jalan Ahmad Yani hanya dibolehkan melintas mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan kesepakatan pengelolaan sampah antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi yang ditandatangani kepala daerah sebelumnya, yakni tahun 2009.
Menurutnya, truk sampah DKI saat ini banyak dipersoalkan oleh warga Kota Bekasi karena kerap menimbulkan polusi udara akibat bau sampah yang menyengat.
Selain itu, air licit yang dihasilkan truk pengangkut sampah kerap bocor dan menetes di sepanjang lintasan.
Dikatakan Junaedi, Pemkot Bekasi akan berupaya tegas terhadap setiap pelanggaran kesepakatan kerjasama tersebut.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pernah turun langsung untuk mengusir truk sampah Jakarta yang melanggar jam operasional di Jalan Ahmad Yani.
Belasan truk sampah Jakarta sempat ditahan dan sopirnya diberikan peringatan.
"Kalau mau beroperasi siang, silakan lewat jalur Transyogi Cibubur," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Danantara: Tender Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 4 Daerah Diumumkan Februari
-
Oase di Lorong 103 Timur Koja: Tentang Ikan, Sampah, dan Rezeki yang Hanyut
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
137 Ton Sampah Diangkut dari Tanggul Muara Baru, DLH DKI Targetkan 5 Hari Selesai
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Hujan Deras Tak Padamkan Ingatan, Puluhan Massa Bertahan di Aksi Kamisan ke-894 di Depan Istana
-
KPK Geledah Bapermades Pati Hingga Kantor dan Rumah Dinas Sudewo
-
Pengendara Mobil Tewas di Mobil Saat Terjebak Macet Banjir Jelambar, Polisi: Diduga Sakit
-
Basarnas: Enam Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Masih Dievakuasi
-
Jakarta Dikepung Banjir, Anggota DPR Curhat Mati Listrik: Pak Bahlil, Tolong PLN-nya!
-
Tragedi Macet Horor Banjir Jelambar, Pengemudi Mobil Tewas di Dalam Kendaraan
-
Transjakarta Pangkas Sejumlah Rute Imbas Banjir, Cek Daftar Jalur Terdampak
-
Jalan DI Panjaitan Cawang Masih Banjir, Macet Mengular Akibat Penyempitan Jalur
-
Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta
-
Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat, Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pengungsi di Aceh Utara