Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menolak permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin menambah jam operasional truk pengangkutan sampah ke TPA Bantargebang pada siang hari.
"Truk sampah DKI hanya boleh melintas di jalan utama Kota Bekasi pada malam hari," kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Junaedi, Rabu (29/5/2014).
Menurut dia, operasional truk sampah DKI di Jalan Ahmad Yani hanya dibolehkan melintas mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan kesepakatan pengelolaan sampah antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi yang ditandatangani kepala daerah sebelumnya, yakni tahun 2009.
Menurutnya, truk sampah DKI saat ini banyak dipersoalkan oleh warga Kota Bekasi karena kerap menimbulkan polusi udara akibat bau sampah yang menyengat.
Selain itu, air licit yang dihasilkan truk pengangkut sampah kerap bocor dan menetes di sepanjang lintasan.
Dikatakan Junaedi, Pemkot Bekasi akan berupaya tegas terhadap setiap pelanggaran kesepakatan kerjasama tersebut.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pernah turun langsung untuk mengusir truk sampah Jakarta yang melanggar jam operasional di Jalan Ahmad Yani.
Belasan truk sampah Jakarta sempat ditahan dan sopirnya diberikan peringatan.
"Kalau mau beroperasi siang, silakan lewat jalur Transyogi Cibubur," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kenapa Sistem Reuse Belum Efektif Kurangi Sampah Plastik? Studi Ungkap Sebabnya
-
Pelindo Ikut dalam Pembangunan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan
-
Di Gang Sempit, River Ranger Jakarta Ajarkan Prinsip Sustainable Living Tanpa Menggurui
-
Ilusi Ramah Lingkungan: Gonta-ganti Kemasan, Sampah Tetap Menumpuk
-
Di Kertabumi Recycling Center, Saya Menyaksikan Bagaimana Sampah Akhirnya Mendapat 'Nyawa Kedua'
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris
-
Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif
-
Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total
-
Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan
-
Kereta Api Adu Banteng di Denmark, Banyak Korban Luka Hingga Kritis
-
Geger! Organisasi HAM AS Dituding Suntik Dana untuk Ku Klux Klan hingga Neo Nazi
-
Tragedi di Kos Benhil: Dua PRT Lompat dari Lantai 4, Polisi Dalami Motifnya
-
LPG 12 Kg Rp248 Ribu, Agen di Jaksel Banjir Keluhan Ibu-ibu: Kok Naik Harganya?
-
Bukan Lagi Joki Duduk, Kecurangan UTBK Kini Pakai Telinga Bionik