- Basarnas masih mengevakuasi enam korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Pangkep, hingga Kamis (22/1/2026).
- Tim SAR gabungan menemukan sembilan paket *body part* yang merupakan bagian pesawat dan korban.
- Proses evakuasi dilakukan hati-hati mengingat medan terjal dan cuaca tidak menentu di lokasi kejadian.
Suara.com - Basarnas menyatakan enam korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, hingga Kamis (22/1/2026) masih dalam proses evakuasi oleh tim SAR gabungan.
Selain mengevakuasi korban, tim SAR gabungan juga menemukan sembilan pak body part di area pencarian. Operasi pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan di sekitar lokasi jatuhnya pesawat.
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menjelaskan bahwa istilah body part dalam laporan lapangan tidak hanya merujuk pada bagian tubuh korban, tetapi juga mencakup bagian dari pesawat.
“Perlu kami jelaskan bahwa yang dimaksud dengan body part di lokasi operasi adalah bagian dari pesawat maupun bagian dari anggota tubuh korban. Hingga hari ini (22/01), total yang ditemukan adalah sembilan pack body part. Selain itu, terdapat enam korban yang saat ini masih dalam proses evakuasi oleh tim SAR gabungan,” ujar Syafii.
Ia menegaskan proses evakuasi dilakukan secara hati-hati dan terukur dengan mengutamakan keselamatan personel, mengingat medan pencarian yang terjal serta kondisi cuaca yang tidak menentu di kawasan pegunungan.
Seluruh temuan korban akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani proses identifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Basarnas memastikan setiap perkembangan operasi SAR akan disampaikan secara resmi dan terverifikasi kepada publik.
Masyarakat juga diimbau tidak terpengaruh informasi yang belum dikonfirmasi dan mempercayakan sepenuhnya proses pencarian serta evakuasi kepada tim SAR gabungan.
Baca Juga: Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 Akhirnya Ditemukan
Tag
Berita Terkait
-
Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 Akhirnya Ditemukan
-
Begini Jalur Evakuasi Korban Pesawat ATR42-500 dari Puncak Gunung Bulusaraung
-
Menembus Jurang 200 Meter, Helikopter Basarnas Evakuasi Satu Korban Pesawat ATR 42-500
-
Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR: Kami Berharap Ada Mukjizat
-
Analisis BMKG: Pesawat ATR Jatuh di Maros saat Awan Cumulonimbus Selimuti Jalur Pendaratan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP