- Tender awal proyek PLTSa akan digelar di empat wilayah terpilih, ditargetkan diumumkan pertengahan Februari 2026.
- Proyek PLTSa menggunakan teknologi insinerasi modern bersuhu tinggi dengan sistem penyaringan berlapis untuk memenuhi standar emisi ketat.
- Kontrak proyek jangka panjang mensyaratkan pemda memasok sampah dan badan usaha wajib menerima serta mengolah pasokan tersebut.
Suara.com - Tender tahap awal proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) akan digelar di empat daerah yang dinilai telah siap secara teknis dan administratif, demikian disampaikan Lead of Waste to Energy Danantara Indonesia Fadli Rahman.
Ia mengatakan proses pengumuman lelang proyek tersebut ditargetkan berlangsung pada pertengahan Februari 2026. Pelaksanaan tender dilakukan secara bertahap, dengan satu badan usaha ditetapkan untuk setiap wilayah proyek.
Fadli mengatakan untuk tahap awal, Danantara menyiapkan pengembangan di empat daerah terlebih dahulu, namun realisasinya tetap bergantung pada keputusan pimpinan. Setiap proyek, lanjutnya, akan melibatkan konsorsium antara perusahaan pemenang tender dengan mitra lokal.
Proses pemilihan mitra lokal dilakukan oleh pihak konsorsium, namun tetap melalui mekanisme penelaahan oleh Danantara.
"Kita harus review dan pastikan perusahaan lokalnya betul-betul capable, supaya proyeknya bisa berjalan," tuturnya di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Terkait tahapan selanjutnya, Fadli menyebut pengumuman pemenang tender akan diikuti dengan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) yang ditargetkan pada akhir Maret 2026.
Ia menambahkan proyek PLTSa dirancang dengan skema kontrak jangka panjang, yang mana pemerintah daerah berkewajiban memasok sampah sesuai kesepakatan, sementara badan usaha wajib menerima dan mengolah pasokan tersebut.
"Kita akan memastikan suplai sampah itu berjalan, meskipun volumenya bisa berubah karena faktor musim. Itu yang dihitung dalam studi kelayakan dan akan dimonitor secara berkelanjutan," ungkap dia.
Menurut Fadli, pengaturan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan proyek sekaligus memitigasi risiko operasional, termasuk melalui mekanisme insentif dan disinsentif yang diatur dalam kontrak.
Baca Juga: Danantara Tentukan 4 Kota Jadi Pilot Project Waste to Energy
Standar Ketat
Dalam kesempatan yang sama Fadli menjelaskan PLTSa yang akan dikembangkan memenuhi standar emisi yang ketat guna menekan risiko pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan masyarakat.
Teknologi insinerasi modern yang dipilih berbeda dengan teknologi lama yang selama ini kerap menimbulkan kekhawatiran publik terkait emisi dan limbah berbahaya.
“Insinerasi yang digunakan memiliki pembakaran sempurna dan sistem penyaringan berlapis sehingga emisi berada di bawah standar internasional,” kata Fadli.
Ia menjelaskan, proses pembakaran dilakukan pada suhu tinggi sekitar 850 hingga 1.100 derajat Celsius untuk menghancurkan patogen dan senyawa berbahaya, termasuk dioksin, yang berpotensi berdampak pada kesehatan manusia.
Selain itu, Fadli mengatakan, sistem pengendalian gas buang dirancang untuk menangkap nitrogen oksida, sulfur oksida, serta logam berat sebelum dilepas ke udara sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Menperin: BUMN Tekstil Disiapkan, Dana Rp 100 Triliun Akan Digelontorkan
-
Emiten ZATA Harganya Meroket, Ini Dia Sosok Saudagar Pemegang Sahamnya
-
Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir
-
Penguatan Infrastruktur Teknologi Himbara Jadi Fokus Danantara di 2026
-
Danantara Akan Reformasi BUMN-BUMN Besar di 2026
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu