- Tender awal proyek PLTSa akan digelar di empat wilayah terpilih, ditargetkan diumumkan pertengahan Februari 2026.
- Proyek PLTSa menggunakan teknologi insinerasi modern bersuhu tinggi dengan sistem penyaringan berlapis untuk memenuhi standar emisi ketat.
- Kontrak proyek jangka panjang mensyaratkan pemda memasok sampah dan badan usaha wajib menerima serta mengolah pasokan tersebut.
Suara.com - Tender tahap awal proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) akan digelar di empat daerah yang dinilai telah siap secara teknis dan administratif, demikian disampaikan Lead of Waste to Energy Danantara Indonesia Fadli Rahman.
Ia mengatakan proses pengumuman lelang proyek tersebut ditargetkan berlangsung pada pertengahan Februari 2026. Pelaksanaan tender dilakukan secara bertahap, dengan satu badan usaha ditetapkan untuk setiap wilayah proyek.
Fadli mengatakan untuk tahap awal, Danantara menyiapkan pengembangan di empat daerah terlebih dahulu, namun realisasinya tetap bergantung pada keputusan pimpinan. Setiap proyek, lanjutnya, akan melibatkan konsorsium antara perusahaan pemenang tender dengan mitra lokal.
Proses pemilihan mitra lokal dilakukan oleh pihak konsorsium, namun tetap melalui mekanisme penelaahan oleh Danantara.
"Kita harus review dan pastikan perusahaan lokalnya betul-betul capable, supaya proyeknya bisa berjalan," tuturnya di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Terkait tahapan selanjutnya, Fadli menyebut pengumuman pemenang tender akan diikuti dengan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) yang ditargetkan pada akhir Maret 2026.
Ia menambahkan proyek PLTSa dirancang dengan skema kontrak jangka panjang, yang mana pemerintah daerah berkewajiban memasok sampah sesuai kesepakatan, sementara badan usaha wajib menerima dan mengolah pasokan tersebut.
"Kita akan memastikan suplai sampah itu berjalan, meskipun volumenya bisa berubah karena faktor musim. Itu yang dihitung dalam studi kelayakan dan akan dimonitor secara berkelanjutan," ungkap dia.
Menurut Fadli, pengaturan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan proyek sekaligus memitigasi risiko operasional, termasuk melalui mekanisme insentif dan disinsentif yang diatur dalam kontrak.
Baca Juga: Danantara Tentukan 4 Kota Jadi Pilot Project Waste to Energy
Standar Ketat
Dalam kesempatan yang sama Fadli menjelaskan PLTSa yang akan dikembangkan memenuhi standar emisi yang ketat guna menekan risiko pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan masyarakat.
Teknologi insinerasi modern yang dipilih berbeda dengan teknologi lama yang selama ini kerap menimbulkan kekhawatiran publik terkait emisi dan limbah berbahaya.
“Insinerasi yang digunakan memiliki pembakaran sempurna dan sistem penyaringan berlapis sehingga emisi berada di bawah standar internasional,” kata Fadli.
Ia menjelaskan, proses pembakaran dilakukan pada suhu tinggi sekitar 850 hingga 1.100 derajat Celsius untuk menghancurkan patogen dan senyawa berbahaya, termasuk dioksin, yang berpotensi berdampak pada kesehatan manusia.
Selain itu, Fadli mengatakan, sistem pengendalian gas buang dirancang untuk menangkap nitrogen oksida, sulfur oksida, serta logam berat sebelum dilepas ke udara sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.
Ia menambahkan, abu hasil pembakaran dikelola sesuai standar lingkungan dan berpotensi dimanfaatkan sebagai material bahan bangunan setelah melalui proses pengolahan lanjutan.
Selain itu ia mengutarakan Danantara menilai, keterbukaan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar menjadi kunci keberhasilan proyek PLTSa, termasuk melalui konsultasi publik sebelum pembangunan dimulai sebagaimana diatur dalam Perpres 109/2025.
Selain sebagai solusi energi, PLTSa dipandang berpotensi mengurangi risiko kesehatan akibat penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir, meskipun tetap perlu dikombinasikan dengan strategi pengurangan dan daur ulang sampah.
Berita Terkait
-
Menperin: BUMN Tekstil Disiapkan, Dana Rp 100 Triliun Akan Digelontorkan
-
Emiten ZATA Harganya Meroket, Ini Dia Sosok Saudagar Pemegang Sahamnya
-
Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir
-
Penguatan Infrastruktur Teknologi Himbara Jadi Fokus Danantara di 2026
-
Danantara Akan Reformasi BUMN-BUMN Besar di 2026
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda