- Tender awal proyek PLTSa akan digelar di empat wilayah terpilih, ditargetkan diumumkan pertengahan Februari 2026.
- Proyek PLTSa menggunakan teknologi insinerasi modern bersuhu tinggi dengan sistem penyaringan berlapis untuk memenuhi standar emisi ketat.
- Kontrak proyek jangka panjang mensyaratkan pemda memasok sampah dan badan usaha wajib menerima serta mengolah pasokan tersebut.
Suara.com - Tender tahap awal proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) akan digelar di empat daerah yang dinilai telah siap secara teknis dan administratif, demikian disampaikan Lead of Waste to Energy Danantara Indonesia Fadli Rahman.
Ia mengatakan proses pengumuman lelang proyek tersebut ditargetkan berlangsung pada pertengahan Februari 2026. Pelaksanaan tender dilakukan secara bertahap, dengan satu badan usaha ditetapkan untuk setiap wilayah proyek.
Fadli mengatakan untuk tahap awal, Danantara menyiapkan pengembangan di empat daerah terlebih dahulu, namun realisasinya tetap bergantung pada keputusan pimpinan. Setiap proyek, lanjutnya, akan melibatkan konsorsium antara perusahaan pemenang tender dengan mitra lokal.
Proses pemilihan mitra lokal dilakukan oleh pihak konsorsium, namun tetap melalui mekanisme penelaahan oleh Danantara.
"Kita harus review dan pastikan perusahaan lokalnya betul-betul capable, supaya proyeknya bisa berjalan," tuturnya di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Terkait tahapan selanjutnya, Fadli menyebut pengumuman pemenang tender akan diikuti dengan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) yang ditargetkan pada akhir Maret 2026.
Ia menambahkan proyek PLTSa dirancang dengan skema kontrak jangka panjang, yang mana pemerintah daerah berkewajiban memasok sampah sesuai kesepakatan, sementara badan usaha wajib menerima dan mengolah pasokan tersebut.
"Kita akan memastikan suplai sampah itu berjalan, meskipun volumenya bisa berubah karena faktor musim. Itu yang dihitung dalam studi kelayakan dan akan dimonitor secara berkelanjutan," ungkap dia.
Menurut Fadli, pengaturan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan proyek sekaligus memitigasi risiko operasional, termasuk melalui mekanisme insentif dan disinsentif yang diatur dalam kontrak.
Baca Juga: Danantara Tentukan 4 Kota Jadi Pilot Project Waste to Energy
Standar Ketat
Dalam kesempatan yang sama Fadli menjelaskan PLTSa yang akan dikembangkan memenuhi standar emisi yang ketat guna menekan risiko pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan masyarakat.
Teknologi insinerasi modern yang dipilih berbeda dengan teknologi lama yang selama ini kerap menimbulkan kekhawatiran publik terkait emisi dan limbah berbahaya.
“Insinerasi yang digunakan memiliki pembakaran sempurna dan sistem penyaringan berlapis sehingga emisi berada di bawah standar internasional,” kata Fadli.
Ia menjelaskan, proses pembakaran dilakukan pada suhu tinggi sekitar 850 hingga 1.100 derajat Celsius untuk menghancurkan patogen dan senyawa berbahaya, termasuk dioksin, yang berpotensi berdampak pada kesehatan manusia.
Selain itu, Fadli mengatakan, sistem pengendalian gas buang dirancang untuk menangkap nitrogen oksida, sulfur oksida, serta logam berat sebelum dilepas ke udara sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.
Ia menambahkan, abu hasil pembakaran dikelola sesuai standar lingkungan dan berpotensi dimanfaatkan sebagai material bahan bangunan setelah melalui proses pengolahan lanjutan.
Selain itu ia mengutarakan Danantara menilai, keterbukaan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar menjadi kunci keberhasilan proyek PLTSa, termasuk melalui konsultasi publik sebelum pembangunan dimulai sebagaimana diatur dalam Perpres 109/2025.
Selain sebagai solusi energi, PLTSa dipandang berpotensi mengurangi risiko kesehatan akibat penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir, meskipun tetap perlu dikombinasikan dengan strategi pengurangan dan daur ulang sampah.
Berita Terkait
-
Menperin: BUMN Tekstil Disiapkan, Dana Rp 100 Triliun Akan Digelontorkan
-
Emiten ZATA Harganya Meroket, Ini Dia Sosok Saudagar Pemegang Sahamnya
-
Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir
-
Penguatan Infrastruktur Teknologi Himbara Jadi Fokus Danantara di 2026
-
Danantara Akan Reformasi BUMN-BUMN Besar di 2026
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter
-
Efek Harga BBM Naik: Kelas Menengah Jadi Korban, Konsumsi Petralite Makin Tinggi
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!
-
Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU
-
IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax
-
Rupiah Menguat Berkat Keberanian Pemerintah Naikkan Harga Pertamax
-
Pertamax Naik, Kurir Paket Serba Salah: Mau Hemat Takut Motor Bermasalah