Suara.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru masih menelusuri informasi terkait keberadaan dan peredaran beras program keluarga miskin berformalin di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau.
"Kami sudah mendapat informasi itu sejak lama dan akan kami telusuri. Uji laboratorium juga telah dilakukan untuk beberapa sampel," kata Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Pekanbaru Adrizal di Pekanbaru, Rabu (4/6/2014).
Hasil untuk beberapa sampel Raskin yang dikirimkan dari Kabupaten Kepulauan Meranti adalah negatif, namun upaya penelusuran akan terus dilakukan.
Sebelumnya menurut informasi, warga di beberapa daerah kabupaten/kota di Riau khususnya Meranti digemparkan dengan isu beras berformalin yang menjadi subsidi pemerintah (Raskin).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Iqaruddin lewat sambungan telepon mengatakan, pihaknya telah mendapat hasil dari uji laboratorium BBPOM Pekanbaru yang menyatakan tidak ada beras mengandung formalis di Meranti.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Kalau ada permasalahan, masyarakat diminta menyampaikan kepada pihak berwenang agar isu itu bisa ditindaklanjuti dengan baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan